Lintaspena.com | Pekanbaru – Mengatasi persampahan kota pekanbaru Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Iwan Simatupang mengajak semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi, mulai dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan satuan polisi pamong praja (Satpolpp) ambil bagian berkontribusi mengatasi persampahan yang saat ini banyak diperbincangkan baik pada pemberitaan maupun di media sosial.

Plt. Kadis DLHK pekanbaru harapkan juga ada kerjasama masyarakat tidak membuang sampah yang bukan tempatnya, pemerintah telah menyediakan TPS sebagai di setiap RW dan RT. Ia menyampaikan kepada wartawan lintaspena.com diruang kerjanya. Rabu, 22/01/2025

“Bilamana RT/RW dan Kelurahanan tingkat kecamatan maka sampah bakal teratasi dan kembali normal seperti bisanya. Siang ini akan kami lakukan rapat koordinasi untuk membahas persampahan ini supaya terkendali dengan cepat.  Terkait situasi dan kondisi saat ini baru saya pelajari, karena terhitung hari baru 7 hari saya dilantik sebagai Plt.” ujarnya.

Mengenai restribusi sampah kita berkolabirasi dengan Satpol-pp dalam menerapkan perwako Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 28 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2014 dan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 77/SE/2024 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat/Komunitas dan Retribusi Non Tunai.

“Saya ajak rekan-rekan media juga ikut serta mengawasi restribusi persampahan ini, karena saya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada oknum-oknum yang tidak bertanggung yang mengutip kepada pelaku usaha dan tidak menjadi PAD.” tambah iwan.

Inilah tugas bersama agar kota pekanbaru bersih, dan kepada para pelaku UMKM tetap kontribusi untuk membangun kota pekanbaru yang lebih baik. (Yobe)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *