Pengungkapan Kasus TPPO, 30 PMI oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis

admin
A-AA+A++

Bengkalis, Lintaspena.com – Polres Bengkalis menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan telah mengamankan 30 pekerja migran illegal (PMI). di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/9/2023)

Di Mapolres Bengkalis di pimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, didampingi oleh Waka Polres Kompol Farris Nur Sanjaya, Kasad Reskrim AKP Firman Fadillah dan jajaran anggota Polres Bengkalis.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Sat Reskirim Polres Bengkalis bersama reskrim Polsek Bukit Batu ,Lokasi penggungkapan dilakukan ditepi pantai kecamatan Bukit batu Kabupaten Bengkalis pada tanggal 11 September hari Senin kemarin jam 17.30 WIB.” jelas Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

“Kapolres Bengkalis menjelaskan tim gabungan berhasil menyelamatkan dari 30 orang WNI tersebut, 25 orangnya berasal dari Indonesia dan 5 orangnya lagi berasal dari Bangladesh (WNA), yang berasal dari Bangladesh TKP ada di desa sepahat di bandar Laksamana tentunya dalam perkara ini kita menetapkan satu orang tersangka dengan inisial SY dan telah menetapkan dua orang DPO yaitu saudara sp dan saudara S. satu tersangka yang sudah kita lakukan penanganan dan dua orang kita katakan sebagai DPO dalam perkara ini dan mengamankan barang bukti berupa pasport sejumlah 21 Pasport,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, penangkapan PMI dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana penyelundupan calon PMI secara ilegal ke Malaysia melalui pelabuhan tikus yang ada di Bengkalis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, PMI 30 orang tersebut diurus (Penyalur ilegal) oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial SP dan SY. Saat ini telah menetapkan SY sebagai tersangka, sedangkan SP telah melarikan diri ke hutan.

“Pihak polisi terus melakukan pengejaran terhadap SP yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Bimo.

“Kita juga sudah berkordinasi dengan PB2MI untuk di dikembalikan ke daerah masing-masing adapun untuk WNI sore ini akan kita antarkan Ke Pekanbaru untuk WNA warga Bangaldesh kita akan serahkan ke imigrasi,” tutup Kapolres Bengkalis.**

Pos Terkait

Read Also

Empat Bulan AKBP Fahrian Menjabat, Pemkab Bengkalis Dukung Penuh Operasi Besar Narkotika

BENGKALIS, LintasPena.com – Intensitas pemberantasan tindak pidana narkotika...

Sidak Tes Urine di Desa Jangkang, Polres Bengkalis Amankan Oknum Linmas dan Pengedar

BENGKALIS, LintasPena.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *