Pemko Pekanbaru Gelontorkan Anggaran Kesehatan Warga, PBPU Program JKN-KIS Tahun 2026

Meni
Ilustrasi. sumber net.
A-AA+A++

LintasPena.com|Pekanbaru – Anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang digelontorkan untuk kesehatan warga di Kota Pekanbaru pada tahun 2026 mencapai Rp 108 miliar lebih. Anggaran ini untuk warga yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam program JKN KIS pada tahun 2026 ini mengalami peningkatan.

Jumlah warga yang menjadi peserta PBPU di Kota Pekanbaru mencapai 305.442 orang. Mereka adalah warga yang biaya kesehatannya dalam tanggungan APBD Kota Pekanbaru.

“Manfaat yang diterima masyarakat lebih besar dari anggaran yang ada,” papar Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Menurutnya, anggaran kesehatan dan jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Anggaran bagi PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 masih berkisar Rp 67,8 miliar.

Peserta PBPU di Kota Pekanbaru kala itu mencapai 173.612 jiwa. Namun jumlahnya meningkat hingga dua kali lipat pada tahun 2026.

Ada peningkatan jumlah penerima sebanyak 131.830 jiwa dibandingkan dua tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa anggaran untuk warga PBPU dari APBD Kota Pekanbaru mengalami peningkatan dibanding tahun 2025.

Anggaran bagi PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 lalu meningkat jadi Rp 79,5 miliar. Anggaran ini meningkat seiring peningkatan jumlah penerima PBPU dibanding tahun lalu.

Jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 silam mencapai 304.717 jiwa. “InsyaAllah kami bakal tingkatkan terus pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ulasnya.

Kota Pekanbaru sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian program UHC di Kota Pekanbaru yakni 100,071 persen.***

Editor : red

Pos Terkait

Read Also

Wabup Rohul Syafaruddin Poti Minta Arahan Pusat di Tengah Kemiskinan 70 Ribu Jiwa

ROHUL, LintasPena.com – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja...

DPRD Riau Beri Lampu Hijau, Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perlindungan Anak

PEKANBARU, LintasPena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *