Mojokerto, Lintaspena.com – Proyek pembangunan gedung di UPT Puskesmas Kranggan, yang berada di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Mojokerto, dinilai dilakukan secara sembarangan oleh CV Sukses Makmur Santosa.
Hal ini terlihat dari para pekerja proyek yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja (K3). “Nanti saya ingatkan lagi para pekerja untuk lebih mematuhi K3-nya,” kata Hafidh Wahyu Pradana, pelaksana proyek, saat dikonfirmasi di lokasi pada Rabu (04/09/2024) sore.
Tak hanya soal APD, papan informasi proyek dengan nomor kontrak 000.3.2/4845/417.502.4/2024 terpasang di tempat yang tidak layak. Papan yang seharusnya mudah diakses publik justru diletakkan di area tertutup, menyulitkan masyarakat untuk melihat informasi proyek yang memakan biaya sebesar Rp 1.790.177.260.
“Papannya memang dipasang di dalam karena ada truk material yang masuk. Kami akan segera pindahkan kembali ke depan,” ujar Dana, pelaksana proyek lainnya.
Arif, konsultan pengawas dari CV Sukses Makmur Santosa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan para pekerja mengenai pentingnya K3. Namun, kendala muncul karena kebiasaan pekerja yang enggan mematuhi aturan. “Kami tetap mengarahkan, tapi kami tidak bisa memaksa dengan nada keras. Ini masalah kebiasaan,” jelas Arif.
Arif menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja, tanggung jawab tetap berada pada penyedia jasa, CV Sukses Makmur Santosa.
Seorang warga Mojokerto yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa pelaksana dan konsultan pengawas tidak menjalankan tugas pengawasan dengan baik. “Pelaksanaan proyek seperti ini terindikasi ngawur dan sembarangan,” tegasnya.
Ia berharap Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto lebih aktif mengawasi proyek ini agar hasilnya dapat diketahui secara optimal. “Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus turun langsung ke lokasi, bukan hanya menerima laporan di atas meja,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Ch.