Masyarakat Desak Penegak Hukum Tanggamus Tindak Lanjut Laporan Oknum PJ Kakon Umbul Buah

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Tanggamus – diduga adanya penyelewengan anggaran dana desa tahun 2022, masyarakat Pekon Umbul Buah beserta kepala pekon serta aparat Pekon resmi melaporkan (S) mantan PJ Pekon Umbul Buah ke kejaksaan negeri tanggamus.07 Febuari 2023.

Dikesempatan tersebut masyarakat Pekon Umbul Buah di dampingi kepala pekon resmi melaporkan (S) mantan PJ Pekon Umbul Buah ke kejaksaan negeri Tanggamus yang mana dalam laporan nya terkait gajih aparat Pekon, bidang keagamaan dan pengadaan barang dan jasa yang belum di bayarkan.

Saat ditemui awak media di ruang lingkup kejaksaan negeri Tanggamus Rusli selaku kepala pekon Umbul Buah mengatakan,” hari ini kita Resmi melaporkan (S) mantan PJ Pekon Umbul Buah yang mana terkait gajih aparat Pekon, bidang keagamaan dan pengadaan barang dan jasa yang belum di bayarkan.

“Sementara saat kita dihubungi Oknum (S) tidak ada jawaban, mohon Kejaksaan Negeri Tanggamus segera mengungkap hal ini,”ujar Rusli Kakon Umbul Buah didampingi Sekdes dan Bantuan Hukum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Disisilain, Oknum PJ Kakon Umbul Buah saat dimintai keterangan usai keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, enggan memberikan keterangan. “Saya enggak bisa kasih penjelasan,”ujarnnya. (Hadi).