Nias, Lintaspena.com – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Nias (Yaperti), Marinus Gea melaporkan Yasiduhu Gulo, seorang jurnalis di Kepulauan Nias dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan yang disampaikan pada 21 Februari lalu ditindaklanjuti dengan pengambilan keterangan kepada Yasiduhu pada Senin (28/2/2023) bertempat di ruang Satreskrim.
Tampak di luar ruangan, Yasiduhu diantar dan disemangati puluhan wartawan dari media elektronik, cetak dan online.
Usai diperiksa, Yasiduhu Gulo menyampaikan keheranannya kepada pelapor yang mempermasalahkan karya jurnalistik, yang mana pelapor keberatan dengan salah satu berita Yasiduhu terkait dugaan korupsi di BUMD dan Yaperti Nias.
Anehnya dikatakan, Marinus mencoba mengarahkan masalah karya jurnalistik ke ranah pidana. “Kalau pak Marinus keberatan di berita saya, silahkan sanggah atau menempuh jalur sesuai ranah jurnalistik, bukan justeru arogan melaporkan dengan dalil pencemaran. Ini aneh,” kesalnya.
Senada dengan itu, Yasiduhu juga merasa keberatan terhadap sikap Polres Nias yang seolah olah merespon laporan Marinus Gea. “Kita mohon kepolisian netral dan menyerahkan hal ini ke ranah dewan pers. Yang dipermasalahkan adalah pemberitaan yang merupakan karya jurnalistik, itu ranahnya beda,” tambahnya.
Namun sejauh ini, Yasiduhu tetap berpikiran positif kepada Polres Nias dalam menyahuti hak setiap warga negara menyampaikan laporan ke polisi.

Sementara di sela sela pemeriksaan, Kapolres Nias, AKBP Luthfi SIK membenarkan jika Yasiduhu dilaporkan Marinus Gea yang merupakan anggota DPR RI. Dia mengatakan pihaknya berkewajiban memproses laporan seluruh warga masyarakat sesuai undang undang.
“Setiap laporan diproses dengan tidak pandang bulu. Soal nanti arahnya kemana ya kita rekomendasikan ke pihak yang paling berwenang,” jelasnya.
Sementara itu, puluhan jurnalis dari berbagai jenis, antara lain TV, online dan cetak memberi support dan menemani Yasiduhu hingga selesai diperiksa.
Puluhan jurnalis tersebut juga berharap Marinus lebih bijaksana dalam merespon peberitaan media, apalagi berpredikat seorang tokoh nasional asal Nias.
“Kita mengharapkan tindakannya bersifat orangtua yang mengayomi. Kita juga kesal dengan itikad Marinus yang mempermasalahkan peberitaan wartawan ke ranah pencemaran nama baik,” jelas mereka sembari mengatakan bahwa Yasiduhu Gulo merupakan pekerja pers yang juga aktif membantu mempublikasi kegiatan kegiatan Polres Nias.
Sementara belakangan ini, ramai pro dan kontra pelaksanaan pebangunan di Kabupaten Nias, antara lain, pengelolaan dana Universitas Nias, pembangunan RSUD Pratama Nias Rp 38 miliar, pengelolaan BUMD PDAM dan lainnya.(Tim)










Tidak ada Respon