Waspada Kemarau Panjang 2026, Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Mitigasi Karhutla Permanen di Riau

Meni
Waspada Kemarau Panjang 2026, Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Mitigasi Karhutla Permanen di Riau
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyapa langsung personel gabungan dalam Apel Siaga Karhutla 2026 di Dumai, (27/04). Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi dini dan mencegah munculnya titik api di wilayah rawan gambut.(Foto: Dok Sofi)
A-AA+A++

DUMAI, LintasPena.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 memerlukan antisipasi lebih dini. Hal ini menyusul proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai musim kemarau yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang dan kering dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa kondisi cuaca ekstrem ini merupakan faktor utama yang memperbesar risiko kebakaran di wilayah rentan, khususnya Provinsi Riau. Fenomena El Niño pada level lemah hingga moderat diprediksi akan memperparah situasi, sehingga diperlukan strategi mitigasi permanen yang terencana oleh seluruh pihak terkait.

Dalam apel kesiapsiagaan karhutla di Dumai, Sabtu (25/4/2026), Menteri Hanif mengungkapkan bahwa musim kering tahun ini diproyeksikan terjadi dari April hingga Oktober. Durasi yang mencapai tujuh bulan tersebut memberikan tantangan besar bagi tim pengendali di lapangan untuk menjaga kondisi lahan agar tetap basah dan tidak mudah terbakar.

Menteri Hanif juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah prioritas berdasarkan sejumlah indikator krusial. Fokus pengendalian akan diarahkan pada daerah dengan ekosistem gambut yang luas, penurunan tinggi muka air tanah (TMAT) yang drastis, serta wilayah yang memiliki riwayat kebakaran berulang dalam beberapa tahun terakhir.

Selain faktor geografis, kepadatan sebaran titik panas atau hotspot juga menjadi parameter utama dalam menentukan titik krusial pencegahan nasional. Riau, sebagai salah satu provinsi dengan lahan gambut terluas, menjadi perhatian utama pemerintah agar tindakan preventif dapat dilakukan secara cepat dan tepat sebelum api meluas.

Sebagai langkah konkret di lapangan, KLH/BPLH bersama kementerian dan lembaga terkait mulai melakukan pemantauan langsung ke daerah rawan. Upaya ini merupakan mandat dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang mewajibkan seluruh unsur pemerintah untuk siaga penuh.

Di tingkat daerah, penguatan kesiapsiagaan diwujudkan melalui konsolidasi lintas sektor dan peningkatan frekuensi patroli di wilayah-wilayah kritis. Pemerintah juga memastikan kesiapan sarana prasarana serta personel agar siap diterjunkan kapan saja saat terdeteksi adanya indikasi kebakaran awal.

Secara teknis, KLH/BPLH terus mendorong perbaikan tata kelola air di ekosistem gambut melalui program pembasahan lahan secara konsisten. Pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot yang terintegrasi dengan sistem respons lapangan diharapkan mampu memangkas waktu penanganan titik api secara signifikan.

Melalui langkah-langkah berkelanjutan ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak lebih sigap dan konsisten dalam menekan potensi karhutla. Mitigasi permanen ini menjadi harga mati demi melindungi kesehatan masyarakat serta mencegah terulangnya bencana kabut asap yang merugikan lingkungan dan ekonomi.(sf).

Pos Terkait

Read Also

1.161 Hektare Lahan Terbakar, Plt Gubernur Ingatkan Kemarau Ekstrem

PEKANBARU, LintasPena.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau,...

Inhil Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Tim TRC BPBD Berjihad Lawan Api di Tempuling

TEMBILAHAN, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *