DPR Nilai Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week Batasi Kreativitas Anak Muda

admin
Citayam Fashion Week di Taman Sudirman. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
Citayam Fashion Week di Taman Sudirman. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani
A-AA+A++

Jakarta, Lintasapena.comDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pendaftaran Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tidak tepat. Bila diformalkan atau menjadi ajang komersil justru akan membatasi kreativitas.

“Karakternya spontan, tidak formal, gerakannya organik. Kalau dibawa ke pendaftaran HAKI justru membatasi kreativitas itu sendiri,” ujar Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II Christina Aryani dalam keterangannya, Selasa (26/7).

Christina menilai, apresiasi kreativitas anak muda tidak harus mendaftarkan Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) Kemenkumham. Anak muda hanya perlu diberikan ruang mengekspresikan diri.

Baca Juga :

Tenggelamnya Kapal TB Rita, Operasi Penyelamatan Berlangsung 7 Hari

“Langkah pendaftaran HAKI menurut saya kurang tepat. Karena jika diformalkan atau sifatnya komersial sudah beda lagi urusannya. Sementara Citayam Fashion Week ini kan spontanitas ala anak muda yang ingin berkreasi,” jelasnya.

Politikus Golkar ini mendorong kegiatan tersebut dibiarkan berjalan alamiah yang sepenuhnya menjadi urusan anak muda. Christina yakin anak-anak muda ini memiliki komunitas yang bisa mengorganisir dirinya dengan baik.

“Pemerintah daerah sebaiknya hanya perlu memastikan agar ruang-ruang publik untuk masyarakat diperbanyak,” ujarnya.

Baca Juga :

Tabrak Mobil Pikap di Subang, Pengendara Motor Tewas

Salah satu pesan yang bisa diambil dari Citayam Fashion Week, kata dia, adalah perlunya ruang-ruang terbuka bagi masyarakat untuk berkreasi.

“Artinya selama ini ruang terbuka untuk publik itu terbatas. Maka catatan pentingnya adalah ruang publik untuk masyarakat di daerah-daerah perlu diperbanyak. Baik di Jakarta maupun juga Citayam, Bogor, Depok atau daerah-daerah lain,” pungkas Christina.

Baim Wong Klaim Citayam Fashion Week

Artis Muhammad Ibrahim atau Baim Wong menjadi sorotan setelah mendaftarkan ajang Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkum HAM. Merek Citayam Fashion Week itu didaftarkan PT Tiger Wong Entertainment perusahaan bisnis milik Baim Wong.

Baim Wong mengajukan permohonan tersebut sebagaimana tertuang dalam laman website PDKI Kemenkum HAM dengan nomor JID2022052181 pada 20 Juli 2022. Keputusan Baim Wong tersebut menuai kritik pelbagai pihak.

Kritikan itu di antaranya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dan Komika Ernest Prakasa. Mereka mengecam aksi perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong tersebut. Dia menilai langkah mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI cukup serakah.

Baca Juga :

13 Kecamatan Terendam, Garut Darurat Banjir

Setelah mendapatkan banyak kecaman, Baim Wong mengaku membatalkan pendaftaran Citayam Fashion Week. Namun, hingga saat ini, DJKI belum menerima surat pembatalan pendaftaran Citayam Fashion Week dari Baim Wong.

“Sampai saat ini belum mengajukan penarikan (merek). Karena pasti kalau sudah mengajukan penarikan ada surat ke kita. Kita sudah mendengar informasi itu, tapi sampai saat ini kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali,” kata Dirjen KI Razilu dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta. (Merdeka)

Editor : Virgo

Pos Terkait

Read Also

DPR: Perlu Sinkronisasi Regulasi Untuk Optimalkan Marketplace Guru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Pendidikan,...

Satpol PP Antisipasi Fashion Show ala CFW di Zebra Cross Dumai

Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *