DPPPA Kab Bengkalis gelar pembentukan forum PUSPA

admin
A-AA+A++

BENGKALIS, LINTASPENA.COM – Pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (PUSPA) Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis Periode 2021-2025 resmi dikukuhkan oleh Bupati Kasmarni yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, 28 November 2022.

Mewakili Bupati Kasmarni, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri hadiri pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (PUSPA) yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, serta turut hadir sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Syahidallah, Kabid Kelembagaan Pengarusutamaan Gender Kurnia Dina Lestari, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Kabid kualitas hidup dan perlindungan perempuan Salahuddin, Kabid Bappeda Ikhwan Syuhada ,dan seluruh undangan lainnya.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 667/KTSP/X/2021 Tentang pembentukan Pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis priode tahun 2021-2025 yang berjumlah 24 orang.

Johansyah dalam sambutannya mengatakan, perempuan dan anak merupakan isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan. partisipasi masyarakat merupakan bagian terpenting dari kebijakan dan strategis pembangunan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, karena semakin banyak unsur yang terlibat dalam penuntasan isu-isu terkait perempuan dan anak, maka program dan kegiatan dan sinergitas antar sektor harus dilakukan secara efektif dan efesien serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan yang pada akhirnya memberikan keyakinan yang besar bahwa perempuan akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan sebagai motor penggerak dan sekaligus agen perubahan (agent of change).

“Kepada para pengurus yang sudah dikukuhkan untuk dapat memberikan yang terbaik, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, serta bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab dan aktif serta efektif agar manfaatnya berimpilkasi langsung terhadap kesejahteraan perempuan dan anak, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” harap Johansyah.

Johansyah juga menegaskan bahwa melalui forum Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis ini dapat melakukan pembinaan kepada organisasi masyarakat, lembaga profesi, akademisi, dunia usaha serta media masa melalui perumusan kebijakan serta sinergi untuk percepatan dan efektifitas pelaksanaan program kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis. **(Mardiana)

Pos Terkait

Read Also

Kadis DPPPA Bengkalis Buka Acara “Penguatan Manajemen Organisasi Wanita” sebagai Bagian dari Program Kerja GOW

Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Bengkalis melaksanakan acara “Penguatan...

DPPPA Bangun Generasi Emas dengan Pengetahuan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Memasuki bulan suci Ramadhan hari ke-14 kembali Dinas...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *