Kampar Bidik Investasi Pabrik Sawit Skala Besar, Bupati Ahmad Yuzar Suarakan Tantangan Daerah ke Kemendagri

Meni
Kampar Bidik Investasi Pabrik Sawit Skala Besar, Bupati Ahmad Yuzar Suarakan Tantangan Daerah ke Kemendagri
Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Misharti saat mengikuti pertemuan virtual Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah bersama Kemendagri dari Bangkinang Kota (29/04). Bupati mendorong percepatan investasi industri pengolahan sawit guna memperkuat hilirisasi komoditas unggulan di Kabupaten Kampar. (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

BANGKINANG KOTA, LintasPena.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, didampingi Wakil Bupati Misharti, secara lugas memaparkan sejumlah tantangan strategis yang dihadapi Kabupaten Kampar dalam mengelola sektor perkebunan. Fokus utama yang menjadi sorotan adalah optimalisasi pengelolaan komoditas kelapa sawit yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di Negeri Serambi Mekkah tersebut.

Dalam pertemuan virtual bertajuk “Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah” bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Bupati mengungkapkan bahwa Kampar masih memiliki celah besar dalam rantai produksi. Meski berstatus sebagai salah satu penghasil sawit terbesar di Provinsi Riau, daerah ini nyatanya belum memiliki pabrik pengolahan skala besar yang memadai.

Ketiadaan infrastruktur industri yang mumpuni tersebut dinilai menjadi hambatan dalam menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal. Selama ini, potensi besar yang dimiliki Kampar belum terkelola secara mandiri di hilir, sehingga nilai tambah ekonomi dari komoditas hijau tersebut belum dirasakan secara utuh oleh daerah dan petani lokal.

“Sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar memiliki potensi yang sangat besar. Namun, kami masih menghadapi kendala serius dalam hal pengelolaan dan pengolahan hasil sawit di tingkat hilir,” ujar Ahmad Yuzar di sela kegiatan, Rabu (29/4/2026).

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati menaruh harapan besar pada dukungan pemerintah pusat serta ketertarikan para investor. Kehadiran pabrik pengolahan sawit berskala besar di wilayah Kampar dipandang sebagai solusi mendesak untuk meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan kepastian harga bagi para petani kelapa sawit.

Kehadiran industri hilir ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga memiliki efek domino yang luas terhadap sektor ketenagakerjaan. Dengan adanya pabrik baru, lapangan kerja akan terbuka lebar bagi putra daerah, yang pada akhirnya akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ahmad Yuzar juga menekankan bahwa forum rembuk otonomi daerah ini harus mampu melahirkan solusi konkret dari pemerintah pusat. Sinergi antara pusat dan daerah harus diperkuat agar pelaksanaan otonomi tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan riil yang dihadapi pemerintah daerah dalam memajukan potensi lokal.

“Kami sangat berharap pembangunan pabrik pengolahan sawit ini dapat segera terwujud. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memastikan masyarakat Kampar mendapatkan manfaat maksimal dari kekayaan alamnya sendiri,” tambah Bupati usai mengikuti diskusi bersama Dirjen Otda Kemendagri.

Adapun pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dan diikuti oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah krusial bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menyuarakan aspirasi pembangunan industri yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.(ms)

Pos Terkait

Read Also

Realisasi Pajak Daerah Kampar 2025 Melonjak Drastis, Capai Rp303,6 Miliar

BANGKINANG Kota, LintasPena.com – Realisasi penerimaan pajak daerah...

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Movie Day Riau 2026: Perangi Korupsi Lewat Karya Kreatif ACFFEST

BANGKINANG KOTA, LintasPena.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar,...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *