BENGKALIS (LintasPena.com) – Menindaklanjuti instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat selama bulan suci, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dumai menggelar inspeksi mendadak (sidak) pangan takjil, Kamis (19/2/2026).
Operasi gabungan ini menyasar sentra penjualan takjil di dua lokasi strategis, yakni Kecamatan Bengkalis (Pulau Bengkalis) dan Kecamatan Rupat (Pulau Rupat). Langkah ini diambil guna memastikan produk makanan yang beredar di awal Ramadan bebas dari kandungan zat berbahaya.
Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, Zulpan, menyatakan bahwa tim di lapangan melakukan pengujian sampel secara langsung terhadap berbagai jenis panganan. Fokus utama pengujian adalah mendeteksi kandungan bahan kimia terlarang seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil (Rhodamin B dan Metanil Yellow).
“Kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kita ingin warga merasa aman dan tenang saat mengonsumsi takjil untuk berbuka puasa,” ujar Zulpan saat memimpin langsung jalannya sidak.
Berdasarkan hasil uji cepat (rapid test) di lokasi, secara umum pangan takjil yang dijajakan pedagang di wilayah Bengkalis dan Rupat dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Petugas tidak menemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya pada sampel yang diperiksa.
Meski hasilnya positif, Zulpan tetap memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya higiene sanitasi dan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang sesuai regulasi. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap teliti dan menjadi konsumen cerdas dalam memilih takjil.
“Pemerintah mengapresiasi para pedagang yang sudah menjaga kualitas dagangannya. Kami harap konsistensi ini terjaga hingga akhir Ramadan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan sidak di Pulau Bengkalis, Zulpan didampingi Pejabat Fungsional Perdagangan, Marliya, beserta personel Satpol PP. Sementara itu, pemantauan di Pulau Rupat dikoordinasikan langsung oleh Kepala UPT Disdagperin, Usman, bersama unsur Satpol PP Kecamatan Rupat.(As)
Laporan : Asnawi
Editor : Red










Tidak ada Respon