PEKANBARU (LintasPena.com)– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap meluncurkan kanal pengaduan terintegrasi bertajuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman. Inovasi ini dirancang sebagai solusi satu pintu untuk menangani berbagai persoalan kedaruratan warga di lapangan secara cepat dan terukur.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa pembentukan TRC Pekanbaru Aman bertujuan untuk memangkas birokrasi layanan darurat. Kanal ini menyatukan berbagai instansi lintas sektoral dalam satu sistem koordinasi.
“Ini sistem satu atap. Di dalamnya tergabung unsur TNI, Polri, serta berbagai dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru seperti Damkar, Dinas Kesehatan, Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, DLHK, hingga BPBD. Bahkan pihak PLN juga terlibat,” ujar Agung Nugroho saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Kamis (19/2/2026).
Melalui layanan ini, warga cukup menghubungi satu nomor call center untuk mendapatkan bantuan medis, penanganan bencana, gangguan ketertiban, hingga masalah infrastruktur publik. Sistem ini akan secara otomatis mendistribusikan laporan ke dinas terkait untuk tindakan segera.
“Begitu laporan masuk, tim akan bereaksi cepat melakukan koordinasi antar-instansi yang tergabung. Harapan kita, TRC Pekanbaru Aman menjadi jawaban nyata atas tantangan dan persoalan yang dihadapi warga setiap harinya,” tambah Wako.
Kehadiran TRC ini diharapkan dapat meningkatkan response time otoritas terkait dalam menangani aduan masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.
Liputan: Des
Editor: Redaksi










Tidak ada Respon