TAPUT, LINTASPENA.COM – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Siborongborong terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, adil, dan tanpa pandang bulu. Di bawah kepemimpinan Raskita Fresko Surbakti, SH, Cabjari Siborongborong dinilai berhasil membangun kepercayaan publik melalui kinerja penegakan hukum yang konsisten serta berbagai program edukasi kepada masyarakat.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian publik adalah keberhasilan Cabjari Siborongborong memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp110.750.000 dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada tahun 2025 yang melibatkan seorang oknum berinisial TS.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam menyelamatkan keuangan negara dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Selain penanganan perkara korupsi, Cabjari Siborongborong juga dinilai responsif dalam menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan (lapdu) masyarakat. Proses penanganan laporan dilakukan secara cepat, tepat, dan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, Cabjari Siborongborong juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui pengawasan serta penyuluhan hukum, khususnya terkait potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun Lintaspena.com ini menyebutkan adanya upaya dari sejumlah pihak yang diduga mencoba mengganggu maupun mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang ditangani Cabjari Siborongborong. Meski demikian, institusi tersebut menegaskan tidak akan terpengaruh oleh berbagai tekanan yang bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.
Penegasan itu disampaikan salah seorang jaksa di Cabjari Siborongborong mewakili Kepala Cabjari, Kamis (16/7/2026).
“Kami di Cabjari Siborongborong berkomitmen untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Meski ada berbagai upaya intervensi dari pihak lain, kami tidak akan goyah dan akan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Cabjari Siborongborong juga aktif melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan kegiatan Penerangan Hukum yang merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia.
Program tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk edukasi hukum kepada pelajar dan masyarakat agar lebih memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan melalui edukasi, Cabjari Siborongborong diharapkan terus mampu menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. (Abednego Manalu)









Tidak ada Respon