Isa Lahamid Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi

Meni
Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis, 27 November 2025
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid turun ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap produk hukum yang dimiliki daerah terutama berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah.

Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis, 27 November 2025. Hadir dalam kesempatan itu segenap masyarakat setempat serta pemangku kebijakannya.

Pajak dan retribusi daerah memiliki peran dalam mendukung tercapainya pembangunan. Oleh karena itu, Muhammad Isa Lahamid mengajak masyarakat untuk lebih memahami isi Perda agar dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar.

“Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya berasal dari pajak dan retribusi daerah dan hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan daerah,” sebutnya.

Sebagai warga yang taat aturan dan hukum, sudah sepantasnya patuh akan kewajiban membayar pajak dan retribusi. Semakin banyak pendapatan pajak, maka semakin cepat pula langkah pemerintah dalam pembangunan.

pewarta : Ms

editor : red

Pos Terkait

Read Also

Ketua DPRD M.Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan

PEKANBARU, Lintaspena.com- Sesuai ketentuan pemerintah pusat, pengesahan APBD seharusnya...

DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Komitmen Pj Wali Kota Perbaiki Jalan Rusak

Komitmen Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru untuk memperbaiki...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *