Inhu, Lintaspena.com – Krisis narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin mengkhawatirkan setelah terungkapnya satu keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengamankan tiga orang dari satu keluarga yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (26/8/2024).
Tiga tersangka tersebut diamankan dari lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui dua tahap penangkapan.
Pada penangkapan pertama yang terjadi pada 26 Juli 2024, Polsek LBJ berhasil mengamankan SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polsek LBJ kembali mengamankan tiga kerabat dekat Saidul, yaitu IN alias Nanda (29), istri Saidul; RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul; dan DER alias Dedi (26), adik kandung Saidul.
Menurut Misran, penangkapan Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek LBJ pada Senin (26/8/2024). Tidak lama setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH., MH., beserta tim langsung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada tiga tersangka lainnya.
Pada hari yang sama, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka di perkebunan kelapa sawit, bersama dengan 23 paket narkoba jenis methamphetamine (sabu-sabu). Paket-paket tersebut terdiri dari 15 paket kecil, tujuh paket sedang dengan berat yang berbeda-beda, serta satu paket besar.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu rupiah, tiga unit handphone, dua sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip kosong yang digunakan sebagai pembungkus narkoba. Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek LBJ untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tertangkapnya satu keluarga yang terlibat dalam narkoba ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menjauhi keterlibatan dalam perdagangan barang haram ini,” tegas Misran. (bdr 87)










Tidak ada Respon