RIAU, LintasPena.Com — Keluarga Besar Marga Lahagu di seluruh Indonesia menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait lambatnya penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Sumatera Utara. Mereka mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias untuk bergerak cepat mengungkap tuntas kasus pembunuhan keji yang menimpa keponakan mereka, Agnis Jence Zebua. Korban merupakan seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berdomisili di Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.
Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga, Dedy Lahagu, di Riau pada Jumat (19/06/2026). Mewakili seluruh paman dan kerabat dari garis keturunan Marga Lahagu di berbagai wilayah Indonesia, Dedy menyatakan kekecewaan mendalam atas mandeknya proses penyelidikan. Pihak keluarga menilai aparat kepolisian Alasa belum memberikan hasil yang signifikan dalam mengungkapkan pelaku mehilangkan nyawa manusia.
Rasa frustrasi keluarga bukan tanpa alasan, sebab peristiwa tragis yang merenggut nyawa siswi SMK tersebut sudah berlalu selama satu bulan lebih. Namun hingga pertengahan bulan Juni ini, identitas pelaku belum terungkap siapa di balik pembunuhan tersebut yang kini masih misterius. “Keponakan kami sudah satu bulan dibunuh, namun kenapa sampai sekarang pelakunya tidak dapat terungkap?” ujar Dedy Lahagu dengan nada penuh tanya dan kekecewaan kepada media lintas pena.com.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga mengenai profesionalisme dan keseriusan aparat penegak hukum yang menangani perkara. Marga Lahagu mempertanyakan kendala teknis atau hambatan nyata apa yang sebenarnya dihadapi oleh penyidik Polres Nias di lapangan. Mereka menganggap waktu satu bulan sudah lebih dari cukup bagi kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan mengendus jejak pelaku.
Kepergian Agnis Jence Zebua secara tragis membawa duka yang sangat mendalam dan menyisakan luka batin bagi seluruh kerabat. Bagi Keluarga Besar Marga Lahagu, tindakan mencabut nyawa seorang remaja putri yang tengah menuntut ilmu perbuatan yang sangat biadab. Solidaritas dari seluruh anggota marga Lahagu di Indonesia kini bersatu demi menuntut keadilan bagi korban yang masa depannya telah dirampas.
Demi memastikan kasus ini tidak mengendap, Marga Lahagu melayangkan permohonan terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut). Mereka memohon agar pimpinan tertinggi kepolisian di Sumut turun tangan dan memberikan perhatian khusus terhadap jalannya penyelidikan. Intervensi dan pengawasan langsung dari Mapolda Sumut dinilai menjadi kunci utama agar kasus ini bisa segera diselesaikan.
Keluarga berharap Polres Nias di bawah supervisi Polda Sumut dapat mengerahkan tim investigasi terbaiknya guna memburu pelaku dalam waktu singkat. Penangkapan pelaku dipandang sangat mendesak bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memulihkan rasa aman masyarakat di Nias Utara. Pihak keluarga menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai hukum ditegakkan seadil-adilnya.
Menutup keterangannya, Dedy Lahagu menegaskan bahwa seluruh jaringan keluarga besar Marga Lahagu di Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini setiap hari. Mereka berharap komitmen kepolisian terhadap jargon “Polri Presisi” dapat dibuktikan secara nyata melalui penuntasan kasus pembunuhan Agnis Jence Zebua. Keadilan harus segera ditegakkan demi kedamaian jiwa almarhumah dan ketenteraman keluarga yang ditinggalkan.
Atas insiden meninggal Agnis Jence Zebua cukup viral dimana-mana, baik pada pemberitaan media elektronik maupun di medsos. Harapan kami dari Solidaritas Marga Lahagu dan masyarakat Nias pada umumnya agar Polri dapat bekerja semaksimal mungkin supaya kepercayaan masyarakat kepada kepolisian tetap jadi karga terdepan untuk mengayomi dan melayani masyarakat. Dedy mengakhiri.(yh)








Tidak ada Respon