Lintaspena.com | Inhu– Dan Untuk Melaksanakan Tugas Menegakan menjalankan Perdabu agar terlaksana dan terarah yang dimpimpin Kabid O Rendi Rahman Satpol PP Indragiri Hulu (Inhu) Riau dengan semangat ibadah dan mengemban tugas bersama jajarannya dan pihak terkait.

Penyampaian Himbauan dan sosialisasi terkait surat edaran Bupati Inhu No 450/SE-Kesra/01 tentang pedoman aktifitas pada Bulan suci Ramadhan 1446H/2025M di Kabupaten Inhu kegiatan ini dilaksanakan di kecamatan Rengat dan Rengat Barat Kab Inhu Riau jam10:55-13:20 Wib Tgl 10-03-2025

Dengan Ramah dan bijak komunikasi yang baik Menyambangi mendatangi rumahmakan,restoran,warung makan, kaki lima,kedai kopi dan cafe atau sejenisnya.

Kabid O Rendi Rahman Memberikan penjelasan kepada pihak media kegiatan ini kepada jajaran Satpol PP terkait menghimbau kepada pemilik usaha seperti restoran, rumah makan, warung kaki lima, kedai kopi, cafe dan sejenisnya hanya dapat di buka dengan mempedomani dan mematuhi aturan Perda Bupati.

Kepada pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha kuliner, Seperti:

1. Restoran/Rumeh Makan Warung Makan Kaki limalKedai kopilCafé’ dan sejenisnya hanya dapat dibuka dengan mempedomani Mengikuti Perda dalam Mengatur jadwal Dan janaktifitas dalam jualbeli

2. Pukul/ 06.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB khusus melayani takeaway/pesan antar.

3.Pukul 16.00 WIB s/d     
pukul 05.00 WIB dapat melayani makan ditempat, takeaway / pesan antar;
Dikecualikan fasilitas kuliner yang ada dan menyatu pada hotel.

Bagi usaha penjualan snackbakery dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan dan tidak melayani makan ditempat.

Restoran/Rumah makan/Warung Makan kaki lima/Kedai kopiWarung khusus yang Non Muslim dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan, dengan ketentuan :

1.Memasang spanduk didepen tempat usaha dan dapat dilihat/dibaca dengan jelas “HANYA MELAYANI PELANGGAN NON MUSLIM.

2.Dilarang menjual minuman beralkohol atau sejenisnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid OPS Rendi Rahman SIP dan di dampingi oleh PPNS Syamsurizal, SE. dan Isdarwanto SH.**(Rls/bdr)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *