Usut Dugaan Suap Pemeriksaan Laporan Keuangan, KPK Telisik Proses Audit di Pemprov Sulsel

admin
A-AA+A++

JAKARTA, LINTASPENA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses audit keuangan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2020 lalu. Hal ini dilakukan dengan memeriksa enam PNS Dinas PUTR Sulsel sebagai saksi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pemeriksaan ini terkait dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan di Provinsi Sulsel.

Mereka yang diperiksa adalah Sahrudin Laida dan Christian Sanpebua Surya yang juga merupakan PPTK Proyek Preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bojo.

Baca Juga : 2 Santri di Ponpes Qurrotu Nafsin Tangerang Dianiaya Pria Mabuk

Selanjutnya, penyidik juga memeriksa Khadafi yang juga selaku PPK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI), Lilik selaku PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI), dan terakhir Lukman Malik.

“Bertempat di kantor Polda Sulsel, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Juli.

Dari pemeriksaan pada Jumat, 22 Juli itu, ada sejumlah hal yang ditelisik penyidik selain proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Ali mengatakan, penyidik juga menelisik tentang pengerjaan proyek.

Baca Juga : Usut Kasus Korupsi, Kejari Sikka NTT Sita Ratusan Dokumen Dana Tanggap Darurat COVID-19

“Seluruh saksi penuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel dan proses audit keuangan tahun 2020 yang dilakukan oleh tim BPK perwakilan Sulsel,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini tengah dibidik.

Komisi antirasuah mengatakan suap pemeriksaan keuangan di Pemprov Sulsel tersebut diduga terjadi pada tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan. Hanya saja, KPK belum memerinci pelakunya.

Baca Juga : Diduga Melanggar Kode Etik, Salah Seorang Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Nias

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengatakan kasus yang dikembangkan dari penerimaan suap mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah itu mirip dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin.

“Lebih kurang sama, ini pengembangan dan kita ketahui ternyata ada aliran uang. Ada permintaan uang terkait dengan proses audit kan seperti itu,” kata Alexander, Kamis, 21 Juli kemarin. (Voi)

Editor : Virgo

Pos Terkait

Read Also

JPU KPK Hadirkan Eks Pj Sekda Riau dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemerasan Abdul Wahid

PEKANBARU, LintasPena.com – Sidang perkara dugaan pemerasan di...

Bantah Terima Aliran Dana, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Pekanbaru

Lintas Pena.com, PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid,...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *