Tragedi Maut di Tol Permai KM 14, Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal

Meni
Tragedi Maut di Tol Permai KM 14, Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal
Kondisi ringsek mobil Toyota Avanza setelah menabrak U-turn pembatas jalan tol di KM 14 B Tol Permai, Kamis (21/5/2026). Insiden tragis yang diduga akibat sopir mengalami microsleep ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga kuat akibat pengemudi mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR mengalami microsleep, dua orang penumpang dilaporkan meninggal dunia di tempat.

Selain korban jiwa, peristiwa tragis ini juga mengakibatkan enam orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, peristiwa tersebut murni dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Boru Pasaribu dan Guen Boru Manurung. Sementara korban luka berat dan luka ringan masing-masing bernama Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Boru Situmeang, Bertua Boru Situmeang, serta Echa Boru Manurung.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara menjelaskan kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Doni Pardede (22) bergerak dari arah Bathin Solapan menuju Kota Pekanbaru. Pengemudi merupakan warga Dusun Perumahan Bangai, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.

Setibanya di lokasi kejadian yakni KM 14 B, pengemudi diduga kehilangan kesadaran sesaat atau microsleep. Akibatnya, kendaraan roda empat tersebut langsung hilang kendali dan menabrak keras U-turn pembatas jalan tol.

“Dua penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, lalu dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis,” kata AKBP Eko Baskara.

Pasca-kejadian, tim Sat PJR yang dipimpin oleh Ipda A Husein bersama personel Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos, dan Bripka Yopi Boz langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan proses evakuasi korbannya.

“Proses evakuasi di TKP melibatkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, dan dua unit kendaraan patroli untuk mempercepat penanganan di lokasi kejadian,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Riau.

Selain mengevakuasi para korban, personel Sat PJR juga mengamankan barang bukti di lapangan, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Minas Polres Siak untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Saat ini kasus kecelakaan telah diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Siak guna penyelidikan lanjutan,” sebut Eko menambahkan.

Merespons tragedi ini, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia juga memberikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan tol.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat mengemudi, mematuhi batas kecepatan, serta beristirahat di rest area apabila mengalami kelelahan ataupun mengantuk. Keselamatan adalah yang pertama dan utama,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.(dz)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *