PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Media ini melakukan kegiatannya sebagai kontrol sosial pada pekerjaan Drainase di kompleks perkantoran Tenayan Raya Kota Pekanbaru, pekerjaan tersebut anggaran APBD Kota Pekanbaru, Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp.5.960.717.988.00,- Selasa, 15/03/22.
Setelah dilakukan Investigasi mendalam, rupanya Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), telah melaporkan dugaan Penyimpangan Proyek Pembangunan Drainase Perkantoran Pemko Pekanbaru ke Kejaksaan.
Sekretaris Umum Ormas PETIR Nardo Pasaribu, SH menguraikan hasil investigasi pihaknya di lapangan hingga terjadinya potensi kerugian negara terhadap proyek Pembangunan drainase tersebut.
“Dalam Rencana Anggaran Biaya, beberapa item ternyata tidak terlaksana di lapangan. Seperti, pracetak U Ditch Dimensi 120×120 beton K-300 sekitar 389 unit belum terpasang. Kemudian, pekerjaan Box Culvert pra cetak yang terpasang hanya 18 unit di lokasi, yang tidak terpasang sekitar 40 unit. Lalu, untuk bak kontrol tidak ada terlihat di lokasi. Ini jelas banyak kecurangan, sangat masif permainannya,” ujar Nardo, ditemui Beritariau.com saat menyerahkan laporan di Kejari Pekanbaru.
Nardo juga menambahkan, kondisi yang terjadi di lapangan ini menyebabkan potensi kerugian negara yang cukup besar.
“Sungguh miris uang negara dibuat begini! Perhitungan internal kami, potensi kerugian negara sekitar 1 Miliar lebih. Indra Pomi sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek ini, harus bertanggungjawab!,” kata Nardo.
Sebelumnya, kata Nardo, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis tanggal 10 Februari 2022 lalu, terkait Pembangunan Drainase Perkantoran Tenayan Raya Kota Pekanbaru itu. Paket tersebut dikerjakan oleh CV T4 Batenggang dengan tahun anggaran 2021.
Namun, Dinas PUPR kota pekanbaru yang dipimpin oleh Calon Kadis PUPR Provinsi Riau bernama Indra Pomi itu enggan memberikan jawaban. Sekian lintaspena.com mengutip berita dari Beritariau.com
Ditempatkan terpisah Haryanto Ketua Umum LSM Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia (FPPI) yang di wawancai Media lintaspena.com di Lokasi proyek mengatakan “mendukung laporan Ormas PETIR di ke Jaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, dia berharap Kajari Pekanbaru tidak ragu-ragu memeriksa pihak terlapor dalam kasus proyek Drainase tersebut”, Selasa 15/03/22.
Bahkan ia mengatakan terimakasih kepada Ormas PETIR telah membuat laporan terlebih dahulu tentang proyek ini, dia sudah berencana melaporkan kegiatan tersebut dan namun pihak Ormas PETIR telah melaporkan maka kita dukung penuh hal itu” jelasnya.
Haryanto berharap “pihak kejaksaan segera meminta bantuan tenaga ahli teknis konstruksi untuk mengecek syarat-syarat kontrak dan item pekerjaan yang sudah terlaksana dan kegiatan yang belum terlaksana, termasuk personil manajerial dan peralatan utama pada kegiatan itu serta konsultan pengawasan pada kegiatan tersebut”tegasnya. (**)
Terkait Kasus Drainase Perkantoran Tenayan Raya, LSM FPPI Dukung Laporan Ormas PETIR








Tidak ada Respon