Sengkarut Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis, DPRD Desak Langkah Revolusioner dan Evaluasi Total Regulasi BPH Migas

Meni
Sengkarut Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis, DPRD Desak Langkah Revolusioner dan Evaluasi Total Regulasi BPH Migas
Suasana Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi I, Senin 6/4/26. (Foto : Dok Asnawi)
A-AA+A++

BENGKALIS, LintasPena.com – Kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencekik aktivitas ekonomi di Pulau Bengkalis akhirnya memicu reaksi keras dari parlemen daerah. Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (6/4/2026), lintas komisi DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) maraton bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan instansi terkait. Pertemuan ini menjadi panggung bagi para wakil rakyat untuk menumpahkan keresahan konstituen yang kini terjebak dalam antrean panjang dan melambungnya harga BBM di tingkat eceran.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri. Kehadiran jajaran pimpinan dan anggota dewan menunjukkan betapa krusialnya persoalan ini; mulai dari Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, hingga jajaran anggota lintas komisi seperti Firman, Rendra Wardana (Iyan Kancil), Laurensius Tampubolon, H. Zamzami, dan Muhammad Isa. Dari sisi eksekutif, hadir Asisten I Setdakab Bengkalis Ed Efendi, SH., MH., serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis, Zulpan.

Mengawali persidangan, Fakhtiar Qodri langsung menyoroti fenomena “kelangkaan di tengah kecukupan kuota” yang dinilai tidak masuk akal. Ia menegaskan bahwa krisis ini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi kerakyatan. “Masyarakat sudah di titik nadir kesabaran. Antrean di SPBU mengular hingga berjam-jam, sementara di pelosok desa, BBM sulit didapat dengan harga yang wajar,” ujar Fakhtiar dengan nada tegas.

DPRD mendesak Disdagperin untuk tidak hanya duduk di belakang meja menerima laporan administratif. Fakhtiar meminta adanya tim terpadu yang turun langsung ke setiap SPBU untuk memantau distribusi secara real-time. Menurutnya, pengawasan yang lemah menjadi celah bagi oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan di tengah kesempitan warga.

Persoalan inti mulai terkuak saat Asisten I Setdakab Bengkalis, Ed Efendi, memaparkan kendala regulasi yang mengikat pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa akar masalah bermuara pada Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025. Regulasi tersebut merupakan revisi atas aturan tahun 2024 yang secara eksplisit melarang penjualan BBM secara eceran.

“Kami berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, kami memahami kebutuhan masyarakat pelosok yang bergantung pada pengecer karena jauh dari SPBU. Di sisi lain, aturan pusat (BPH Migas) tidak lagi membenarkan adanya penyaluran di luar SPBU resmi,” jelas Ed Efendi. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebenarnya sudah menyurati BPH Migas sejak September tahun lalu untuk meminta diskresi atau kelonggaran khusus bagi wilayah kepulauan seperti Bengkalis, namun hingga kini surat tersebut belum mendapat respons yang diharapkan.

Kepala Disdagperin, Zulpan, menambahkan bahwa sistem rekomendasi pembelian BBM yang selama ini dikeluarkan oleh pemerintah desa kini sudah tidak berlaku lagi. Hal inilah yang memicu migrasi besar-besaran konsumen dari tingkat pengecer desa langsung menuju SPBU, sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang luar biasa.

Kritik tajam datang dari Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan. Politisi muda ini menilai penjelasan pemerintah cenderung normatif dan berlindung di balik aturan tanpa memberikan solusi praktis. “Masyarakat tidak butuh narasi aturan, mereka butuh minyak. Kita tidak bisa terus-menerus menunggu jawaban surat dari Jakarta sementara ekonomi di sini lumpuh,” tegas Irmi.

Irmi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipatif yang lebih berani, seperti memetakan titik-titik krusial antrean dan segera menggelar operasi pasar. Ia juga memperingatkan adanya indikasi penimbunan yang dilakukan oleh spekulan yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini untuk menaikkan harga secara sepihak.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II, Rendra Wardana yang akrab disapa Iyan Kancil, melontarkan gagasan yang lebih ekstrem namun dianggap perlu: penetapan status Tanggap Darurat Distribusi BBM. “Jika kondisinya sudah separah ini, pemerintah harus berani mengambil skema kerja sama khusus atau diskresi hukum yang jelas agar penyaluran ke pelosok tetap terjaga tanpa melanggar aturan,” usulnya.

Di sisi operasional, pihak pengelola SPBU yang hadir dalam rapat tersebut memberikan pembelaan teknis. Mereka menyebutkan bahwa penerapan aplikasi XStar menjadi instrumen yang membatasi fleksibilitas pelayanan. Aplikasi ini dirancang untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, namun pada praktiknya memperlambat durasi pengisian per kendaraan.

Menanggapi keluhan dewan dan warga, perwakilan SPBU berjanji akan melakukan penyesuaian operasional. “Sebagai solusi jangka pendek guna mengurai antrean, kami berkomitmen untuk menambah jam operasional pelayanan hingga malam hari,” ungkap perwakilan pengelola SPBU di hadapan forum.

Rapat ini juga memberikan ruang bagi keterwakilan masyarakat. Syahrul, seorang mahasiswa asal Bengkalis, menyampaikan testimoni mengenai beban hidup yang meningkat akibat mahalnya harga bensin di tingkat botolan. “Kami mewakili suara masyarakat kecil, meminta pemerintah dan DPRD tidak sekadar rapat tanpa hasil. Segera ambil tindakan sebelum keresahan ini berubah menjadi gejolak sosial,” pintanya.

Menutup jalannya diskusi, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, merangkum sejumlah poin krusial yang akan menjadi rekomendasi resmi dewan. Ia menekankan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif harus diperkuat untuk melakukan tekanan politik ke BPH Migas agar Kabupaten Bengkalis mendapatkan perlakuan khusus mengingat letak geografisnya yang unik.

“Rapat hari ini adalah awal dari pengawasan ketat yang akan kami lakukan setiap hari. Kami akan terus mengawal komitmen penambahan jam operasional SPBU dan memastikan surat lanjutan ke BPH Migas segera dikirimkan dengan desakan yang lebih kuat,” pungkas Misno sebelum mengetuk palu penutup rapat.

Pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan bahwa dalam satu pekan ke depan, harus sudah ada perubahan signifikan di lapangan, terutama terkait pengurangan durasi antrean di seluruh SPBU di Pulau Bengkalis.

Pos Terkait

Read Also

DPRD Bengkalis Panggil PLN Terkait Pemadaman Listrik, Desak Solusi Konkret dan Manusiawi

BENGKALIS, LintasPena.com – Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar...

Sahat Marganda Tobing Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkalis PAW 2024–2029

BENGKALIS, LintasPena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *