PEKANBARU, LintasPena.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau mengikuti rapat pengarahan strategis yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, secara virtual pada Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut fokus pada tiga agenda utama: tata kelola Koperasi Pemasyarakatan, optimalisasi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta standarisasi penyediaan bahan makanan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Dalam arahannya, Dirjenpas Drs. Mashudi menekankan agar Wartelsuspas dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk menyediakan sarana komunikasi yang sah bagi warga binaan sekaligus menutup celah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.
Selain aspek manajerial, Dirjenpas mengeluarkan instruksi tegas terkait keamanan dan ketertiban. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan guna memastikan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam unit pelaksana teknis (UPT).
Tak hanya itu, Dirjenpas secara khusus menyoroti ancaman judi online (judol). Ia melarang keras segala bentuk aktivitas judi online di lingkungan pemasyarakatan dan menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons instruksi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menyatakan komitmen penuh untuk mengimplementasikan arahan pusat di seluruh wilayah Riau.
“Kami akan memastikan Wartelsuspas berfungsi optimal sebagai satu-satunya sarana komunikasi legal. Jajaran pemasyarakatan di Riau berkomitmen menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, judi online, serta peredaran ponsel ilegal,” tegas Maizar.
Langkah penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas petugas serta menjamin hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.








Tidak ada Respon