DUMAI, LINTASPENA.COM – Satlantas Polres Dumai kembali melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light untuk menyisir aksi kejahatan C3, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu malam (26/3/2022).
Patroli juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Dumai. Patroli dilaksanakan hingga Minggu dini hari (27/3/2022).
Selain untuk menciptakan Kamtibmas, patroli blue light juga untuk mencegah terjadinya balap liar yang bisa memakan korban.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan patroli blue light menyasar titik-titik yang sering dijadikan ajang balap liar, seperti di Jalan HR Subrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Bahtera Purnama dan tempat lainnya.
Melihat tim blue light melakukan patroli dan menghampiri para pengendara yang diduga akan melakukan aksi balap liar, mereka langsung membubarkan diri.
“Kegiatan ini untuk meciptakan Kamtibmas serta mencegah terjadinya balap liar. Patroli kita laksanakan hingga Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” terang Akira.
“Patroli blue light dibagi menjadi empat tim, yang mana empat tim ini melakukan patroli di titik yang sering dijadikan oleh para anak muda untuk balap liar.” tambahnya.
Patroli ini akan diutamakan di daerah rawan terjadinya kejahatan C3 dan balap liar di wilayah hukum Polres Dumai seperti Jalan Putri Tujuh dan Jalan Bahtera, Kelurahan Purnama.
“Sejumlah Jalan Protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim juga menjadi titik patroli tim kita di lapangan,” imbuhnya.
Tidak hanya disatu tempat, tambahnya, patroli blue light terus dilakukan di berbagai tempat, sehingga pelaku balap liar tidak mendapatkan tempat untuk balap liar.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Dumai berhasil menilang puluhan kendaraan yang diduga akan dijadikan sebagai kendaraan balap liar.
“Ada sekitar 35 kendaraan yang kita lakukan tilang, dan knalpot kendaraan yang kita tilang, semuanya knalpot tidak standar atau knalpot racing,” tegasnya.
Diakuinya, kendaraan yang berhasil diamankan dilakukan penilangan satu bulan, sedangkan knalpot racing akan pihaknya musnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat.
“Kami meminta para orang tua untuk bisa menjaga anaknya dan melarang anaknya untuk tidak ikut atau menonton balap liar,” pungkasnya.***(Hery)