Rapat Paripurna DPRD Musi Banyuasin Tentang Persetujuan R-APBDP Tahun Anggaran 2025

Meni
A-AA+A++

Sekayu, Lintaspena.com – Humas DPRD – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-20 Tahun 2025 dalam rangka:

  1. Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025;
  2. Pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Musi Banyuasin terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025;
  3. Penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Banyuasin. Senin, (15/09/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, dihadiri oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, SH, Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman, Anggota DPRD Kabupaten Muba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muba, Sekretaris Daerah Dr. Drs. H. Apriyadi., M.Si Kabupaten Muba, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba, serta undangan lainnya.

(ADV/Dewi)

Pos Terkait

Read Also

Tim Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang

Kepala BPBD Muba, H Pathi Riduan, langsung menurunkan...

Ratusan Pengunjung Nikmati Momen Lebaran Idul Adha Bareng Warga Binaan Lapas Sekayu

Lapas Sekayu telah dipadati oleh keluarga warga binaan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *