PPS Desa Gandri saat memasang pengumuman DPS Pilkada Serentak Tahun 2024 di papan pengumuman kantor desa setempat, Minggu (18/8/2024).

GANDRI, lintaspena.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan memasang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di papan pengumuman Kantor Desa Gandri.

Pemasangan Pengumuman DPS ini dilakukan mulai hari Minggu 18 – 27 Agustus 2024 (selama 9 hari).

Masyarakat dapat mengecek dan memberikan tanggapan serta masukan kepada PPS.

PPS Desa Gandri menerima tanggapan dan masukan tersebut mulai hari ini, Minggu 18 Agustus sampai Selasa 27 Agustus 2024 (selama 9 hari) di sekretariat PPS Desa Gandri.

Masyarakat dapat menyerahkan Salinan KTP-el atau KK dari pemilih agar diperbaiki oleh PPS.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan “Apakah sudah terdaftar sebagai PEMILIH” melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/. Bila belum terdaftar bisa menyampaikan tanggapan dan masukan kepada PPS Desa Gandri pada saat jam layanan.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua PPS Desa Gandri Ikhsan kepada media Lintaspena.com melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, Minggu sore (18/8).

“Hari ini, PPS Desa Gandri melakukan pemasangan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Himbauan dari kita, ayo!!! Pastikan kamu terdaftar sebagai pemilih. Silahkan cek di papan pengumuman PPS atau cek data warga Desa Gandri pada : https://cekdptonline.kpu.go.id/, ” ungkapnya.

Pihaknya mengharapkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dan bisa datang ke kantor sekretariat pada jam kerja atau pelayanan, ” Ujarnya. (Mu’min/Yan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *