Lintaspena.com, Jombang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang berakhir. Warsubi-KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman dipastikan jadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Warsubi dan Gus Salman unggul dari lawannya pasangan petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah.
Mundjidah-Sumrambah meraih 173.098 suara, sementara pasangan Warsubi-Salman memperoleh 515.880 suara.
Perolehan suara yang diraih pasangan nomor urut 2 ini juga tak lepas dari kerja mesin partai pengusung.
Hampir sebagian Partai yang meraih kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang mengusung Warsubi-Gus Salman.
Data yang dihimpun SURYA pada Sabtu (28/12/2024) ada lima partai di parlemen Jombang yang mengusung Warsubi-Gus Salman.
Jika ditotal, perolehan suara partai pengusung di parlemen ini mencapai 20 kursi ditambah tiga partai non parlemen.
Tercatat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem adalah partai di parlemen yang mengusung Warsubi-Gus Salman.
Sementara tiga partai non parlemen yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelora.
Dari partai pengusungnya ini, Paslon nomor urut 2 ini mengantongi 30 kursi dari total 50 kursi pada DPRD Kabupaten Jombang 2024-2029.
Kemudian, pasangan ini juga didukung oleh sekitar 500.000 perolehan suara.
Jika melihat partai parlemen yang mengusung Warsubi-Gus Salman di Pilkada Jombang 2024, sebagian besar adalah partai dengan total perolehan suara terbanyak.
Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pada hasil Pileg 2024 memperoleh sebanyak 12 kursi. Ada penambahan dua kursi dibandingkan perolehan suara pada Pileg 2019.
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada Pileg 2024, perolehan suara Partai Gerinda Jombang baik signifikan dengan perolehan 8 kursi di DPRD Jombang.(EDS)