Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

admin
A-AA+A++

Pekanbaru, Lintaspena.com – Polresta Pekanbaru mampu mengungkap peredaran narkotika terbesar yaitu 64,6 kilogram sabu. Dari pengungkapan itu petugas juga berhasil menangkap dua orang sebagai kurir.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, barang haram tersebut disita dari dua orang pelaku, SA dan A, yang diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional.

“Tim gabungan Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan dan penyelidikan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru dengan jumlah besar,” ujar Rahmadi, Selasa (3/10/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, dicurigai satu unit mobil CRV putih dengan nopol BM 1273 OC membawa beberapa kilogram sabu.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku A dan SA, ternyata masih ada beberapa bungkus sabu disimpan di rumah SA yang ada di Rumbai, Pekanbaru,” cakapnya.

SA menyimpan puluhan kilogram sabu ini dari jaringan asal Malaysia. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Polda Riau dan Polresta jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Riau dan akan mengejar para pelaku hingga kemana pun,” tutupnya.***

Pos Terkait

Read Also

Polresta Pekanbaru Raih Predikat Terbaik 1 Mengamplifikasi Media Lokal dan Nasional Dalam Satwil Polda Riau

Polresta Pekanbaru terima dua penghargaan dari Polda Riau...

Diduga Lepas Tangan SD Swasta Stella Gracia School Pekanbaru, Berujung ke Polresta

Sebagai tindak lanjut atas insiden yang di alami...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *