PEKANBARU, LintasPena.com – Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, memimpin langsung apel kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Riau sebagai bentuk sinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Dalam arahannya, SF Hariyanto menyampaikan bahwa momentum apel pagi ini sangat krusial untuk mengonsolidasikan kekuatan lintas sektor. Menurutnya, kolaborasi yang solid antarinstansi akan memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan secara terpadu dan menyeluruh di seluruh pelosok Provinsi Riau.
Plt Gubri menyoroti posisi geografis Riau yang sangat strategis namun di sisi lain rentan menjadi jalur peredaran narkoba, baik skala lintas daerah maupun lintas negara. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan yang terukur, cepat, dan terintegrasi sebagai kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
“Peredaran narkoba saat ini sangat berbahaya, jaringannya bisa masuk melalui lintas daerah hingga lintas negara. Melalui pembentukan Satgas Anti-Narkoba ini, upaya kita harus luar biasa dan tidak bisa dengan cara-cara yang biasa saja,” tegas SF Hariyanto dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengedepankan konsolidasi kekuatan dari berbagai elemen masyarakat. Satgas ini dirancang untuk menjadi wadah integrasi bagi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat guna mempersempit ruang gerak para pengedar.
SF Hariyanto juga menekankan bahwa pembentukan Satgas ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Ia menuntut adanya langkah nyata yang tegas dan terukur di lapangan, sehingga upaya pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak signifikan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu fokus utama yang diperintahkan adalah penindakan hukum secara tegas tanpa kompromi terhadap seluruh jaringan pengedar. Plt Gubri menilai tindakan represif yang kuat sangat diperlukan untuk memberikan efek jera yang nyata kepada para pelaku kejahatan narkotika.
Selain penindakan, Satgas diinstruksikan untuk melakukan pemetaan dan pengawasan ketat di wilayah-wilayah rawan. Pengawasan ekstra akan diarahkan pada jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk, baik melalui jalur darat, pelabuhan laut, maupun jalur-jalur tidak resmi (jalan tikus).
Sebagai penutup, SF Hariyanto menegaskan prioritas Satgas adalah memutus rantai distribusi hingga ke akar jaringan. Dengan menyasar aktor utama di balik peredaran tersebut, diharapkan mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau dapat dihentikan secara permanen demi menyelamatkan generasi muda.(sf)










Tidak ada Respon