Pj. Bupati Kampar Hadiri dan Menjadi Saksi Akad Nikah Putri Bapak H. Alamsyah dengan Putra Bapak H. Afrizal

admin
A-AA+A++

Pekanbaru, Lintaspena.com – Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MBA, MH beserta istri menghadiri dan menjadi saksi dalam prosesi akad nikah putri dari Bapak H. Alamsyah, S.K.M, Kes, dan Hj. Ketra Delfi, S.ST, dengan putra dari Bapak H. Afrizal, S.E, dan Hj. Jumiati, Amd, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Prime Park, Pekanbaru. Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini mempertemukan dr. Sella Felina dan Muhammad Furqon AK, S.T dalam ikatan suci pernikahan pada Sabtu (2/11/2024).

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Kampar menyampaikan rasa syukur dan doa terbaik untuk kedua mempelai. “Semoga pernikahan ini menjadi awal yang baik bagi keluarga baru, diberikan kebahagiaan, keharmonisan, dan keberkahan dalam setiap langkah mereka ke depan,” ucapnya. Kehadiran Pj Bupati sebagai saksi memberikan kehormatan lebih pada acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini.

Prosesi akad nikah yang dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai serta tamu undangan berlangsung dalam suasana yang sakral dan haru. Kedua mempelai, dr. Sella Felina dan Muhammad Furqon AK, S.T, mengucapkan ijab kabul dengan lancar, menandakan resminya mereka sebagai pasangan suami istri.

Para tamu yang hadir turut mendoakan agar kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Acara ditutup dengan sesi foto dan doa bersama untuk kebahagiaan kedua mempelai. Semoga dr. Sella Felina dan Muhammad Furqon AK, S.T menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh kebahagiaan dan kasih sayang.

(DISKOMINFO KAMPAR/MS)

Pos Terkait

Read Also

Pj. Bupati Kampar Tutup Secara Resmi Festival Danau Rusa 2024

Pj. Bupati Bupati Kampar Hambali, SE, MM secara...

Pj Sekda Kampar Ramlah, Pimpin Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Pj Bupati Triwulan IV

data yang akan dilaporkan ke Irjen Kementerian Dalam...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *