Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan saat melakukan pemeriksaan perdana pengelolaan APBDes TA 2023-2024 Desa Sripendowo di era kepemimpinan Kepala Desa Artaji, di kantor desa setempat, Selasa (6/8/2024).

Lintaspena.com, Lamsel – Selasa (6/8/2024) Tim Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan pemeriksaan perdana pengelolaan APBDes tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2024 di Desa Sripendowo Kecamatan Ketapang di era kepemimpinan Kepala Desa Artaji.

Sebanyak empat petugas tim auditor melakukan pemeriksaan berkas administrasi pengelolaan keuangan APBDes maupun cek hasil pembangunan fisik yang telah direalisasikan di tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2024 tahap I.

Pemeriksaan dimulai dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 16.12 WIB berjalan sukses dan lancar. Satu persatu aparatur desa diminta keterangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat.

Diketahui serah terima jabatan Kepala Desa Sripendowo dari Kades Lama Chandra Irawan kepada Kades terpilih hasil Pilkades Gelombang II tahun 2023 pada tanggal 20 September 2023 tahun lalu.

Sehingga yang berkas maupun LPJ yang diperiksa adalah realisasi APBDes mulai bulan September 2023 hingga APBDes tahap I (Juli) tahun anggaran 2024. Dan dari pantauan di lapangan, kegiatan pemeriksaan berjalan lancar, karena era pemerintahan Kepala Desa Artaji sangat disiplin dan lengkap dalam laporan pelaksanaan semua kegiatan.

Pemeriksaan oleh Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan ditanggapi positif oleh Kepala Desa Sripendowo Artaji. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan yang telah melakukan kunjungan dan pemeriksaan perdana era kepemimpinan saya, ” ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa Sripendowo kedepannya akan semakin lebih baik karena mendapatkan arahan atau petunjuk. karena semua perangkat desa kategori baru semua.

“Sangat bersyukur dan senang mendapatkan arahan dari pihak tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan agar tidak terjadi hal yang menyalahi peraturan perundang-undangan. Besar harapan kita, kiranya tim auditor melakukan pemeriksaan 1 tahun sekali bahkan 6 bulan sekali, kami sangat siap dan senang, ” harapnya.

Berkat kerjasama yang baik seluruh aparatur Desa Sripendowo atas dedikasi tinggi untuk menjalankan roda pemerintahan yang tertib administrasi serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Dirinya mengapresiasi dan memberikan motivasi kepada seluruh perangkat desa.

” Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan perangkat desa. Teruslah bekerja dengan ikhlas dan jangan kendor untuk membangun Desa Sripendowo lebih baik dan maju serta berprestasi dalam segala bidang, ” Ujar Purnawirawan TNI AD yang sangat disiplin dalam bekerja tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sripendowo Artaji, Sekretaris Desa Sripendowo, Agus Setiawan, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Kesra, TPK, Ketua BPD, dan Ketua LPM Desa Sripendowo

Dari pantauan media Lintaspena.com, Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lampung sangat mengapresiasi atas kinerja Kepala Desa Sripendowo Artaji yang sangat tertib administrasi pengelolaan keuangan desa dan laporan kegiatan. Artinya secara umum pengelolaan keuangan Desa Sripendowo sudah bagus meskipun perangkat desa baru semua. Sehingga bisa jadi percontohan desa lainnya di Kecamatan Ketapang.

Laporan : Mu’min/Yan

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *