Pemerintah Desa Sripendowo saat melaksanakan Musrenbangdes Perubahan RPJMDes Tahun 2024 - 2031 dan RKPDES Tahun Anggaran 2025 di aula kantor desa setempat, Jum'at (20/9/2024).

Lintaspena.com, Lamsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan RPJMDes Tahun 2024 – 2031 dan penyusunan RKP-DESA tahun anggaran 2025 bertempat di aula kantor desa setempat, Jum’at (20/9/2024).

Hadir dalam Musrenbangdes tersebut, Kepala Desa Sripendowo Artaji, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP beserta pejabat struktural Pemerintah Kecamatan Ketapang, KUPTD se-Kecamatan Ketapang.

Kemudian Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Sekdes Sripendowo Agus Setiawan, Ketua RT/RW, Karangtaruna, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua BUMDes dan Kader PKK Desa serta Linmas.

Kegiatan Musyawarah dalam penentuan arah pembangunan tersebut, adalah kegiatan tahun kedua bagi Kepala Desa Sripendowo Artaji sejak resmi dilantik pada Rabu 20 September 2023 yang lalu. Begitu juga dengan Sekretaris Desa Sripendowo Agus Setiawan dalam pemaparan RKP-DESA tahun 2025 setelah menggantikan Sekdes yang lama.

Dalam laporannya Kepala Desa Sripendowo Artaji melaporkan realisasi APBDes Desa Sripendowo Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Desa, BPH, ADD, Bantuan Provinsi, PADes sebesar Rp.1.263.639.160,-. Dan realisasi anggaran bidang 1 – IV untuk semester I sudah 100 persen terealisasi.

Sedangkan untuk Semester II yang belum terealisasi anggaran alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) tahun anggaran 2024 untuk semua bidang dengan persentase 30 persen dikarenakan masih dalam proses.

“Realisasi APBDes tahun anggaran 2024 Bidang satu semester I, anggaran untuk 1 tahun sebesar Rp.743.182.001 yang sudah terealisasi Rp.499.987.207 sedangkan anggaran yang belum direalisasikan di semester II Rp.243.194.794 meliputi penyelenggaraan belanja Siltap dan tunjangan. Kemudian penyelenggaraan tata praja pemerintahan,” papar Kades Artaji melaporkan.

Selanjutnya untuk bidang dua semester 1 pelaksanaan pembangunan desa tahun 2024 anggaran untuk 1 tahun sebesar Rp.255=976.600,- yang telah direalisasikan Rp.108.196.000,- sementara yang belum direalisasikan di semester II sebesar Rp.147.780.600 rencana membangun gedung Posyandu, gorong-gorong dan pembangunan RTLH.

Kades Artaji berharap “anggaran dana desa untuk tahun 2025 akan naik. Dikarenakan untuk menggenjot pembangunan desa. Sebab menurut, anggaran yang diterima Desa Sripendowo saat ini belum mencukupi untuk mengcover semua usulan masyarakat. Khususnya bidang infrastruktur,” harapnya.

Sementara, Sekretaris Desa Sripendowo Agus Setiawan dalam memaparkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) Sub Bidang Pekerjaan Umum & Tata Ruang tahun anggaran 2025 adalah pembangunan pengerasan jalan pertanian RT 07 Dusun 02 dengan volume : 300 meter x 2,5 x 15 cm dan jalan pertanian di RT 06 Dusun 02 dengan volume : 200 meter x 2,5 meter x15 cm.

Selanjutnya di RT 17 Dusun 01 direncanakan akan dibangun talud drainase panjang 150 meter. Dan talud drainase di Dusun 04 dengan panjang 30 meter dan terakhir pengerasan jalan pertanian yang berlokasi di RT 02 Dusun 01 dengan volume : 300 meter x 2,5 meter x 0,15 meter.

Sedangkan Daftar Usulan Rencana Program/ Kegiatan Pembangunan Desa (DU- RKP) yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2026 adalah.

– Pembangunan Jl. Kabupaten yang berlokasi di Jl.Gg. Cendana IX RT 001 RW 005 volume : 300 meter x 3 meter x 0,15 meter.
– Pembangunan Jl. Kabupaten yang berlokasi di Jl. Juki Sumanto, volume : 1880 meter x 3 meter x 0,15 meter.
– Pembangunan Jl. Kabupaten yang berlokasi di Jl. Karya Marga Ratu, RT 05 – RT 07 RW 02, volume: 1454 meter x 3 meter x 0,15 meter.

Diskusi dalam pembahasan RKP-DESA dalam musyawarah tersebut berjalan lancar dan sukses, keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat. Selesai acara Musrenbangdes tepat pukul 11.37 WIB. (Mu’min/Alfian)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *