Pemdes Lebung Nala Gelar Musrenbangdes Dalam Rangka Sepakati RKP-DESA T.A 2024

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Lamsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Lebung Nala, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, desa ke-9 yang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) tahun anggaran 2024 yang disusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun anggaran 2024, termasuk skala prioritas pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa maupun APBD kabupaten/provinsi.

Kegiatan berlangsung di kantor balai desa setempat, Selasa (7/11/2023) sore. Dihadiri oleh Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP, Sekcam Ketapang Elhayati, S.E, Kasi Pemerintahan Suwardi, Kepala Desa Lebung Nala Ajun Wiyono, Sekdes Lebung Nala Surahman beserta perangkat desa.

Juga hadir Lembaga Desa diantaranya Ketua BPD Suherman beserta anggota, RT, RW, Pendamping Desa/PLD, Kadus, Kader Posyandu dan PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, unsur pendidikan, Ka.UPTD se-Kecamatan Ketapang.

Ajun Wiyono Kepala Desa Lebung Nala dalam sambutannya berharap semua usulan atau aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam RKP-DESA tahun 2024 mendatang bisa terealisasi, termasuk Daftar Usulan RKP-DESA yang bersumber dari APBD kabupaten/provinsi, ” kata Kades Ajun Wiyono.

Selanjutnya, dalam laporannya bahwa yang belum terealisasi pada APBDES Desa Lebung Nala tahun anggaran 2023 adalah Siltap Kades dan Perangkat desa triwulan III dan pelatihan kepala desa dan perangkat desa.

“Semoga apa yang telah terealisasi di tahun 2023 menjadi acuan kedepan untuk di tahun 2024 yang lebih baik dan maju lagi, ” tutupnya.

Sementara Camat Ketapang dalam membuka kegiatan musyawarah tersebut mengatakan meskipun anggaran pendapatan Desa Lebung Nala tidak sama seperti desa yang lain, namun kita apresiasi apa yang telah direalisasikan oleh Pemdes Lebung Nala, sesuai paparannya Pak Kades Ajun Wiyono, “katanya.

Lanjut, kata Camat Rendy untuk memajukan desa salah satunya adalah BUMDesa dan menggali potensi desa sebagai tambahan pendapatan asli desa. Sementara khusus untuk Desa Lebung Nala sesuai tata ruang wilayah.

“Usulan atau pun aspirasi masyarakat adalah baru sebatas perencanaan. Bisa terealisasi, juga bisa tidak tercover. Karena disesuaikan dengan anggaran baik dana desa maupun APBD. Kemudian prioritas tahun depan adalah BUMDesa harus hidup serta potensi desa wajib di kembangkan sesuai rencana tata ruang wilayah, ” paparnya.

Adapun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) Lebung Nala Tahun Anggaran 2024 dari bidang 1 s.d bidang 5 tidak jauh berbeda dengan pagu anggaran APBDes tahun 2023 sebagai berikut :

1. Menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 serta arah kebijakan pendapatan desa

Pendapatan Desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening Desa yang merupakan hak Desa dalam 1 (satu) tahun. Perkiraan pendapatan Desa disusun berdasarkan asumsi realisasi pendapatan Desa tahun sebelumnya. Adapun asumsi Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.075.991.890,- (Satu Milyar Tujuh Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Delapan Puluh Sembilan Rupiah) yang berasal dari :

SUMBER PERKIRAAN
PENDAPATAN Rp.1.102.991.809,-

1. PENDAPATAN TRANSFER
1.1. Dana Desa Rp.694.601.000,-
1.2. BHP dan Retribusi Daerah Rp.42.622.200,-
1.3. Alokasi Dana Desa Rp.325.768.609
1.4. Bantuan Keuangan Pemrov Rp.6.000.000

____________________________________JUMLAH PENDAPATAN Rp.1.102.991.809

Rincian Pembelanjaan APBDesa Tahun 2024 ;
1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp.608.614.585,-
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp.139.238.224,-
3. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa Rp.100.118.800,-
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.145.920.200,-
5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Rp.82.100.000
____________________________________ Total Jumlah Rp. 1.075.991.809,-

Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa
– Penyediaan Siltap dan Tunjangan Kepala Desa (DD/ADD) Rp.59.021.374,-
– Penyediaan Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa.(DD/ADD) Rp.282.970.200,-
– Jaminan Sosial Kades dan Perangkat Desa (DD/ADD) Rp.20.240.016,-
– Operasional Pemerintahan Desa (PBH/DD/ADD) Rp.95.104.273,-
– Tunjangan BPD dan Operasional BPD (DD) Rp.28.200.000
– Insentif RT (DD) Rp.58.500.000,-

2. Bidang Pembangunan Desa
Sub. Bidang Pendidikan Rp.48.800.000,-
– Tunjangan Guru PAUD/TK, Ngaji, Imam Masjid, Juru Makam (DD) Rp.40.800.000,-
– APS (Anak Putus Sekolah) (DD) Rp.5.000.000,-

Sub. Bidang Kesehatan Rp.44.398.500,-
– Penyelenggara Posyandu (DD) Rp.38.748.500,-
– Rembuk Stunting (DD) Rp.3.650.000
– Penanggulangan Stunting (DD) Rp.2.000.000

Sub. Bidang Sarana & Prasarana Pemerintah Desa Rp. 12.000.000;
– Penyediaan sarana aset desa.(DD) Rp.12.112.840

Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik & Kearsipan Rp.1.020.000,-
– Indeks Desa Membangun (IDM) Rp.12.112.840

Sub Bidang Tata Praja Pemerintah, Perencanaan, Keuangan & Pelaporan Rp.29.860.000,-
– Penyelenggaraan Musrenbangdes) (DD) Rp.4.260.000
– Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa) Rp.9.850.000
– Smart Village (DD) Rp.6.000.000
– Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDesa/APBDesa Perubahan & Dokumen terkait Rp.9.750.000

Sub Bidang Pertanahan Rp.10.000.000
– Administrasi Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Rp.10.000.000

Sub Bidang Pekerjaan Umum & Tata Ruang Rp.82.858.655,-
– Pembangunan/Pengerasan Jalan Lingkungan (DD) Rp. 72.858.655,-
– Pemeliharaan Gedung Balai Desa (ADD) Rp.10.000.000,-

Sub. Bidang Kawasan Pemukiman Rp.10.000.000,-
– Stimulan Bedah Rumah (DD) Rp.10.000.000

3. Bidang Pembinaan Masyarakat
Sub. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Rp.16.000.000,-

Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp.19.125.000,-

Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp.6.500.000,-

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Sub. Bidang Ketahanan Pangan Desa Rp.138.000.000,-
– Pembangunan (DD) Rp.108.000.000
– K3 (Kandang, Kolam, Kebun) (DD) Rp.2.000.000

Sub. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp.7.000.000,-
– Pelatihan Kepala Desa (DD) Rp.5.000.000
– Pelatihan Aparat Desa (DD) Rp.2.000.000

Sub. Bidang UMKM Rp.22.510.000,-
Ketapang Fair (DD) Rp.22.510.000

5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Rp.85.851.249

Sub. Bidang Keadaan Darurat Rp.6.651.249,-
– Penanggulangan Bencana (DD) Rp.6.651.249

Sub. Bidang Keadaan Mendesak Rp.72.000.000,-
– BLT-DD 20 KPM x Rp.300.000 x 12 bulan

Kemudian Usulan Musrenbangdes Desa Lebung Nala yang bersumber dari APBDesa :

– Pembangunan talut penahan tanah di Dusun 02 RT 05 dengan panjang 110 meter lebar 2,5 meter yang bersumber dari APBDes-DD
– Pembangunan Jalan Cor Beton Dusun 03 RT 09 dengan panjang 153 meter yang bersumber dari APBDes -DD

– Pembangunan Jalan Cor Beton Dusun 02 RT 04 dengan panjang 165 meter, Lebar 2,5 meter yang bersumber dari APBDes-DD
– Pembangunan sumur bor 1 unit dan tenda 3 unit yang bersumber dari APBDes-DD
– Pembangunan Jalan Ketahanan Pangan Dusun 01 RT 01 dengan panjang 100 meter dan lebar 2,5 meter yang bersumber dari APBDes-DD.

Kemudian Menetapkan Daftar Usulan (DU RKP) Bidang Pertanian Ketahanan Pangan
– Pembangunan jalan penghubung antar desa (Lebung Nala – Sumber Sari) dengan volume : 1000 meter, Lebar 3 meter yang bersumber dari APBD Kabupaten.

Diskusi dalam musyawarah berjalan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat oleh Pemerintah Desa Lebung Nala bersama Lembaga Desa serta masukan dari stakeholder terkait. (Mu’min/Alfian)

Pos Terkait

Read Also

Tekan Angka Stunting, Pemdes Lebung Nala Siap Anggarkan Usulan Kader Posyandu/Bidan Desa

Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *