KABUPATEN NIAS, LINTASPENA.COM
Dalam jangka dua (2) hari pihak polres Nias berhasil Amankan terduga berinisial JG (37) pelaku Pembunuhan Berinisial SJG menyerahkan diri dan diamankan, Selasa 08/03/2022.
Kabarnya, pelaku menyerahkan diri pada hari Senin malam (07/03/2022) sekitar Pukul 19.30 Wib kepada pihak Personil Sat Intelkam Polres Nias.
Berikut penjelasan Polres Nias Melalui Paur Humas polres Nias Aiptu YH, SH menyampaikan dari berbagai upaya yang dilakukan Polres Nias dalam memburu Terduga Pelaku Penikaman yang menyebabkan Korban SJG meninggal dunia dan Pendekatan serta Penggalangan terhadap Pihak keluarga Terduga Pelaku, akhirnya terduga Pelaku JG Alias Ama Dion (37), Tani, menyerahkan diri.
Diamankan di Dusun III Hilindruria Desa Tulumbaho Kec. Sogae’adu Kab. Nias pada Hari Senin malam (07/03/2022) sekitar Pukul 19.30 Wib oleh Personil Sat Intelkam Polres Nias yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam IPTU YL bersama dengan 5 (Lima) Orang Personil”, Jelasnya Humas polres Nias sambil Mengakhiri.”Ujarnya Humas”.
Penulis : Krisman W. Laoli (Kabiro Kab. Nias)