BENGKALIS (LintasPena.com) – Guna menjamin keamanan pangan masyarakat, Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis bersama Puskesmas Bengkalis menggelar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di sebuah pabrik roti di Jalan Teuku Umar, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Bengkalis, Yessica Vebrina, SKM, MKM. Inspeksi difokuskan pada standarisasi proses pengolahan makanan agar bebas dari risiko kesehatan.
“Kami turun langsung untuk memastikan tempat pengolahan makanan ini memenuhi prosedur dan standar yang berlaku. Ini langkah preventif agar produk yang sampai ke tangan konsumen benar-benar aman,” ujar Yessica di sela-sela inspeksi.
Temuan Lapangan: Higiene Pekerja Jadi Sorotan
Dalam peninjauan tersebut, petugas memeriksa aspek sanitasi, kondisi bangunan, hingga kebersihan peralatan. Meski operasional berjalan lancar, tim masih menemukan adanya pekerja yang mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, dan sepatu kerja.
Menanggapi hal tersebut, Dinkes akan mengirimkan surat resmi berisi rekomendasi perbaikan kepada pemilik usaha. Yessica menegaskan bahwa pembinaan melalui Sertifikat Laik Sehat dilakukan secara berkala setiap tiga tahun sekali.
Ketegasan Izin Usaha
Pihak Dinkes tidak main-main dalam urusan standar kesehatan. Jika rekomendasi perbaikan tidak diindahkan secara berulang, Dinkes siap berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP untuk meninjau ulang izin usaha pabrik tersebut.
“Harapan kami pemilik usaha kooperatif. Jangan sampai ada tindakan tegas (pencabutan izin), segera benahi sesuai hasil IKL ini,” tegasnya.
Tak hanya pabrik roti, tim juga menyisir depot air minum yang menyuplai air untuk proses produksi kue tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan rantai produksi, dari bahan baku hingga pengemasan, benar-benar higienis dan sesuai standar kesehatan lingkungan.
Laporan : AS
Editor : red










Tidak ada Respon