Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Terhadap Raperda APBD-P T.A 2024

admin
A-AA+A++

SUNGAI PENUH, lintaspena.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Senin (19/08/24).

Rapat Paripurna dipimpin Yoshadi Wakil Ketua DPRD didampingi H. Afdiansyah, ST Wakil Ketua DPRD. Keenam Fraksi DPRD memberikan berbagai masukan dan saran terhadap APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024.

H. Asri, S.IP dari Fraksi Demokrat Menyarankan agar semua jenis Pendapatan Daerah yang sifatnya bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebih ditingkatkan, Mengingat terdapatnya beberapa SKPD capaian yang diharapkan.

Karnaini, SH dari fraksi Amanat Nasional Menyarankan pada saat pembahasan agar lebih mengedepankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, disiplin, serta efisien dan efektif dalam terwujudnya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pasran K, S.Pd dari Fraksi Hati Nurani Rakyat menyampaikan agar Pemkot untuk memenuhi tujuan dari penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Sehingga mampu mengoptimalkan pelaksanaan APBD dan pembangunan dapat berjalan dengan terarah dan terukur.

Damrat, S.Pd dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Menyampaikan Pemkot agar lebih mengutamakan kegiatan dan program yang memiliki manfaat terhadap kepentingan langsung masyarakat serta dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh Masyarakat.

Dahkir yahya, S.Pd, MM dari Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya menyampaikan untuk segera menindak lanjuti setiap Kritik, Saran dan Usulan yang disampaikan oleh DPRD Kota Sungai Penuh pada setiap Kesempatan Rapat, terutama kepada SKPD terkait.

H. Damri Miftah dari Fraksi Bangkit Sejahtera Memberikan Saran Kepada Pemkot untuk Memprioritaskan Program-program yang Menyangkut Kepentingan Kesejahteraan Masyarakat Terutama Pendidikan dan Kualitas Layanan Bagi Kesehatan Masyarakat.

Dengan demikian, Keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda tersebut untuk segera dibahas.(elda)

Pos Terkait

Read Also

Pengucapan Sumpah Pimpinan Definitif DPRD Kota Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna Pengucapan...

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh ketua Komisi...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *