Optimalkan BUMDes dan ADD, Komisi I DPRD Bengkalis Studi Banding ke Kabupaten Lima Puluh Kota

Meni
Optimalkan BUMDes dan ADD, Komisi I DPRD Bengkalis Studi Banding ke Kabupaten Lima Puluh Kota
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Hj. Zahraini (tengah kiri), memimpin rapat koordinasi bersama Analis Kebijakan Muda DPMN Kabupaten Lima Puluh Kota, Heri Yasman (tengah kanan), terkait optimalisasi BUMDes dan Alokasi Dana Desa (ADD), Jumat 10/04. (Foto: Dok Humas DPRD Bengkalis)
A-AA+A++

LIMA PULUH KOTA, LintasPena.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Lima Puluh Kota guna mendalami optimalisasi evaluasi dan pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/Bumnag).

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Hj. Zahraini, dan disambut oleh Analis Kebijakan Muda DPMN Lima Puluh Kota, Heri Yasman, beserta jajaran pada Jumat (10/04).

Hj. Zahraini menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali masukan terkait pengembangan BUMDes agar berkontribusi nyata pada pendapatan daerah. “Di Bengkalis, BUMDes sudah berjalan namun belum sepenuhnya optimal, terutama dalam sinkronisasi dengan program pendampingan seperti Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Dalam paparannya, Heri Yasman menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Lima Puluh Kota mengalokasikan ADD sebesar Rp65 miliar untuk 79 nagari. Sistem pengelolaan kini dilakukan langsung oleh pemerintah desa dengan tanggung jawab penuh, tidak lagi melalui kecamatan.

Terkait Bumnag, Heri mengakui tidak semua berjalan mulus. Namun, beberapa nagari telah berhasil mengembangkan usaha produktif. “Bantuan Bumnag berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta. Alhamdulillah, sudah ada Bumnag yang maju dengan usaha ternak ayam petelur sebanyak 5.000 ekor serta budidaya jagung,” jelasnya.

Persoalan efektivitas program juga disoroti oleh Anggota Komisi I lainnya. Surya Riski mempertanyakan potensi tumpang tindih antara BUMDes dengan program Koperasi Merah Putih. Sementara itu, Suyanto mempertanyakan pelaksanaan program ketahanan pangan 20% dari ADD serta mekanisme Pilkades Antar Waktu (PAW) yang saat ini berjalan di Lima Puluh Kota.

Menanggapi kekhawatiran terkait potensi perselisihan anggaran, Heri Yasman menegaskan bahwa setiap unit usaha wajib melalui musyawarah desa sebelum dieksekusi. “Jika terjadi permasalahan, laporan akan diteruskan ke Inspektorat untuk dilakukan audit menyeluruh,” tegas Heri.

Menutup pertemuan, Hj. Zahraini mengapresiasi keterbukaan informasi dari pihak DPMN Lima Puluh Kota. Menurutnya, hasil diskusi ini akan menjadi referensi penting bagi DPRD Bengkalis dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran (budgeting) ke depannya.(as)

 

 

Pos Terkait

Read Also

HBAP Toreh Prestasi Internasional Lewat Program Hijau Berbasis Agribisnis Pekarangan

Lintaspena.com, Muara Enim – PT Huadian Bukit Asam...

Resmikan E-Samdes di Pugung, Ini Kata Bupati Tanggamus

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Menghadiri dan Meresmikan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *