NIAS, lintaspena.com – Seorang pria diusir di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias saat pasangan Alinuru Laoli – Faozanolo Zai tengah melakukan konferensi pers usai pengundian dan penetapan nomor urut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Nias pada pilkada tahun 2024.
Pengusiran itu terjadi, diduga tidak punya etika dan profesional dengan memaksa salah satu paslon menjawab beberapa pertanyaan yang dianggap diluar konteks penetapan nomor urut atau visi misi salah satu paslon tanpa memberi peluang kepada wartawan.
Tampaknya, pria tersebut mengenakan baju Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berlambang banteng yang tak lain merupakan salah satu team sukses pasangan Ya’atulo Gulo – Arota Lase.
Anehnya, oknum berbaju merah tersebut membelakangi seluruh jurnalis yang hendak melakukan wawancara dan melontarkan beberapa pertanyaan dengan memaksa pasangan Alinuru Laoli – Faozanolo Zai untuk menjawab pertanyaan yang dianggap diluar konteks.
Atas peristiwa itu, para pendukung paslon Alinuru Laoli – Faozanolo Zai merasa tidak berterima dan meminta untuk memberikan peluang kepada wartawan. Namun, oknum yang berlambang banteng itu masih bersih keras dan berkilah bahwa dirinya adalah wartawan.
“Saya wartawan dan yang saya pertanyakan adalah sangat urgen tentang bagaimana kinerja Ketua DPRD apakah berkesinambungankah atau bagaimana, “kilahnya.
Tidak berapa saat kemudian, Fatiziduhu Zai yang merupakan salah satu aktivis senior mendekati pria yang berbaju merah tersebut memberikan pemahaman terkait etika dan kode etik jurnalistik.
“Kalau kau itu wartawan tidak boleh menggunakan uniform partai karena wartawan itu independen dan tidak memihak. Apakah sudah belajarkah tentang kode etik jurnalistik maka harus punya etika dan attitude dijaga, “tegasnya.
Usai mendengar itu, oknum berbaju merah tersebut mulai merasa dan melambaikan tangannya sambil meninggalkan lokasi konferensi pers dengan disorak sorakin oleh masyarakat.
Untuk diketahui, saat penetapan nomor urut diumumkan oleh KPU Kabupaten Nias berdasarkan pengundian dan penetapan dengan berjalan aman serta disambut baik oleh masing-masing paslon.
Hasilnya, pasangan Yaatulo Gulo – Arota Lase ditetapkan dengan nomor Urut 1. Kemudian, pasangan calon Alinuru Laoli – Faozanolo Zai dengan jargon AFO dengan nomor Urut 2. (KL)