LAMSEL, lintaspena.com – Selasa pagi (24/9/2024) bertempat di aula kantor desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPDes Tahun Anggaran 2025.
Agenda rutin tahunan dilaksanakan untuk bermusyawarah desa tentang implementasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2020-2027 dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2025 mulai dari dibidang I hingga bidang V serta Daftar Usulan (DU) RKP tahun 2026.
Turut hadir dalam musyawarah, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S. STP, beserta jajaran, seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Ka.UPTD se-Kecamatan Ketapang, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan PD/PLD, LPM, serta pemuka masyarakat setempat.
Adapun Penyusunan RKPDes tahun 2025 merupakan penjabaran dari RPJMDES Perubahan yang memuat rancangan program prioritas pembangunan desa dan telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain, Musyawarah Dusun (Musdus) Musyawarah Desa (Musdes) lalu Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.
Kades Bangun Rejo, Rohgiyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan dan menyusun serta menyepakati RKPDes tahun anggaran 2025 dan Daftar Usulan tahun 2026. Namun dirinya berharap, apa yang diusulkan jika tak terealisasi maka harap dimaklumi. Dikarenakan bergantung anggaran dana desa maupun anggaran APBD.
“Semua usulan pasti ingin direalisasikan. Namun kita memprioritaskan kepentingan-kepentingan umum yang menjadi skala prioritas. Untuk itu, diharapkan memaklumi dikarenakan ada regulasi yang mengatur, ” ucapnya.
Selanjutnya, Kades Rohgiyanto melaporkan realisasi kegiatan APBDES Bangun Rejo Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.287.164.289,14,- yang bersumber dari PAD sebesar Rp.9.595.000,- lalu Dana Desa sebesar Rp.795.866.000,- kemudian Alokasi Dana Desa sebesar Rp.416.060.160,- BHP sebesar Rp.17.800.000,- sehingga transfer pendapatan sebesar Rp.1.239.321.160,- sedangkan Silpa tahun 2023 sebesar 47.7843.129,14,-.
“Alhamdulillah, realisasi APBDes tahun anggaran 2024 dari bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana untuk semester I sudah 100 persen terealisasi. Tinggal diakhir alokasi akhir tahun yang belum terealisasi, dikarenakan proses pencairan anggaran, ” terangnya.
Sementara Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S.STP dalam kesempatan tersebut menjelaskan alur perencanaan dan kewenangan jalan yang ada di Desa Bangun Rejo. Menurutnya, masyarakat wajib mengetahui kewenangan jalan desa dan kabupaten. Sehingga usulan tepat sesuai dengan kewenangannya.
Kemudian, untuk RKP Desa Bangun Rejo masih mengacu pada anggaran tahun 2024 disebabkan pagu anggaran belum diketahui. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Bangun Rejo Heriyanto.
Inilah RKP Desa Bangun Rejo Tahun Anggaran 2025 Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebesar Rp.11.195.000 dengan rincian;
– Pemeliharaan gedung balai desa (PAD) sebesar Rp.4.795.000.
– Gorong-gorong (DD) Rp.6.760.000
– Bedah RTLH 1 unit (DD) Rp.10.000.000
Kemudian untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, sub bidang pertanian dan peternakan program K3 sebesar Rp.224.100.000 yaitu pembangunan jalan Lapen Jalan Sunardi (JUT) sumber Dana Desa. Dan BLT-DD 17 orang sebesar Rp.61.
Sedangkan Daftar Usulan Musrenbang Kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum, pembangunan Jalan A. Suparno panjang 800 meter bersumber APBD. Kemudian Usulan bidang pertanian pembuatan sumur bor di 24 titik. Kemudian pengadaan tiang listrik 20 tiang di Jalan M. Buang.
Hasil dari musyawarah menyusun perencanaan RKPDes Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar, sukses dan sepakat. (Mu’min/Alfian)
Susun RKPDes TA 2025, Pemerintah Desa Bangun Rejo Gelar Musrenbangdes








Tidak ada Respon