Komisi III DPRD Riau Akan Panggil BRK Bahas Uang Rp 5 Miliar yang Ditilep Karyawan

admin
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COMWakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Bank Riau Kepri (BRK) mengenai oknum yang mengambil uang nasabah hingga Rp 5 miliar.

Zulkifli menyampaikan pihaknya akan menanyakan apa-apa saja yang akan dilakukan BRK menangani masalah tersebut.

Baca Juga : Final Piala Presiden 2022: Borneo FC Optimis Bisa Balas Kekalahan dari Arema FC

“Sejauh ini setelah rotasi AKD, Komisi III baru sekali rapat dengan BRK. Makanya nanti akan kami panggil bahas uang nasabah Rp 5 miliar itu. Kalau diganti, bagaimana sistematikanya. Apakah dianggarkan BRK atau seperti apa nantinya,” katanya, Sabtu, 16 Juli 2022.

Sebab itu, ia meminta BRK agar membenahi sistem lama yang tak bermanfaat bagi nasabah. Hal itu dikatakannya, karena konversi BRK Syariah ditujukan untuk kebermanfaatan nasabah.

Baca Juga : Sidak Pembangunan Rumah Perlindungan Sosial, Bobby Nasution Temukan Bangunan Belum Layak

“Kami berharap BRK mempersiapkan peluncurannya ke depan. Jadi segala sesuatunya harus sesuai dengan arahan petunjuk gubernur,” ujarnya.

“Yang perlu dibenahi itu sistem yang lama, mana yang tak bermanfaat bagi nasabah silakan diperbaiki di BRK Syariah ini,” tutupnya.

 


Source : RiauOnline               Editor : Virgo               Tag : Komisi III DPRD Riau | Bank Riau Kepri


Pos Terkait

Read Also

DPRD Riau Tekan Transparansi Seleksi Pimpinan PT SPR, Harus Paham Kondisi Riil, Bukan Sekadar Visi Misi

PEKANBARU, LintasPena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Tumbuhkan Jiwa Demokrasi, Komisi III DPRD Riau Terima Kunjungan Edukasi Siswa

LintasPena.com, Pekanbaru – Anggota Komisi III DPRD Provinsi...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *