Wali Kota Agung Nugroho: Rumah MBR Gratis, Bangunan Pendidikan Keagamaan Nol Rupiah

Meni
Wali Kota Agung Nugroho: Rumah MBR Gratis, Bangunan Pendidikan Keagamaan Nol Rupiah
Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho SE., MM
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara tegas meluruskan informasi sepihak yang menyebutkan bahwa wilayah Ibu Kota Provinsi Riau ini belum menerapkan pembebasan biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyatakan bahwa laporan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) per 18 Juni 2026 yang memasukkan Pekanbaru ke dalam daftar 59 daerah yang belum mengeksekusi program tersebut, sangat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Sejak hari pertama saya dilantik, instruksi saya kepada jajaran sangat jelas. Eksekusi segera program pembebasan biaya ini. Ini adalah wujud nyata komitmen dan partisipasi aktif Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyukseskan program strategis nasional pengadaan rumah bagi MBR,” tegas Wali Kota Agung Nugroho, Jumat (24/07/2026).

Agung menjelaskan, kebijakan pro-rakyat ini diperkuat oleh payung hukum yang jelas. Pembebasan BPHTB diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 34 Tahun 2024, sedangkan pembebasan retribusi PBG bagi MBR didasarkan pada Perwako Nomor 37 Tahun 2024.

“Sistem perizinan kita sudah mengimplementasikan aturan tersebut secara otomatis. Bagi pengembang yang membangun rumah subsidi untuk MBR, tagihan retribusi PBG-nya di sistem sudah pasti dicetak nol rupiah,” jelasnya.

Berdasarkan data resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru periode 1 Januari 2025 hingga 23 Juli 2026, Pemko Pekanbaru telah menerbitkan 77 dokumen PBG kolektif untuk perumahan MBR. Dari dokumen tersebut, tercatat sebanyak 2.766 unit rumah tinggal sederhana satu lantai yang biaya retribusinya telah digratiskan sepenuhnya. Ribuan unit rumah subsidi ini tersebar di Kelurahan Sialang Sakti, Pematang Kapau, Mentangor, hingga Agrowisata.

Tak hanya untuk sektor perumahan, Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho juga memperluas insentif pembebasan retribusi PBG ini ke sektor fasilitas pendidikan nonformal keagamaan lintas agama melalui Keputusan Wali Kota Nomor 523 Tahun 2026.

“Kebijakan afirmatif ini kami ambil untuk mendukung program prioritas pembangunan sumber daya manusia, khususnya pencetakan 10.000 Hafidz baru dan penguatan pendidikan keagamaan di Kota Pekanbaru,” papar Agung. Fasilitas nol rupiah ini menyasar rumah tahfidz, TPQ, madrasah, hingga sekolah minggu seluruh agama dengan syarat bangunan non-komersial berluas maksimal 500 meter persegi dan maksimal 2 lantai.

Menepis kekhawatiran klasik terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Agung mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini justru memicu multiplier effect bagi perekonomian kota. Iklim investasi properti menjadi bergairah dan kepatuhan administrasi meningkat.

“Faktanya, pembebasan biaya untuk ribuan unit rumah MBR dan fasilitas pendidikan keagamaan ini sebaliknya tidak mengurangi PAD kita. Bahkan, dalam dua tahun terakhir ini, realisasi PAD Kota Pekanbaru, baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi PBG secara keseluruhan, justru mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Kemudahan ini juga didukung oleh pemotongan birokrasi pengurusan PBG melalui Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Akuntabel Mudah Amanah dan Nyaman (SIP AMAN). Jika dahulu masyarakat membutuhkan waktu hingga 6 bulan untuk mengurus izin PBG, kini lewat aplikasi SIP AMAN, izin dapat selesai dalam hitungan hari bahkan jam. (Sf)

Pos Terkait

Read Also

Rakernas APEKSI Ke-18, Wako Pekanbaru Rekomendasikan Program MBG Berlanjut

MEDAN, Lintaspena.com — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho,...

Wako Pekanbaru Agung Temui Menko Infrastruktur AHY Bahas Pembangunan Jembatan Siak V

Wako Pekanbaru Agung Temui Menko Infrastruktur AHY Bahas...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *