NIAS – Lintaspena.com | Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Nias Yosafati Waruwu, SH meminta pemerintah Kabupaten Nias hapuskan biaya Surat Keterangan (suket) bebas narkoba di RSUD dr. M. Thomsen Nias sebesar 530 ribu rupiah, guna memperdayakan masyarakat secara merata gratis. Sabtu, 13/04/2024.
Hal ini disampaikan Yosafati Waruwu, SH yang akrab dipanggil Bang Yos sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah kepada anak-anak dari Kabupaten Nias bagi yang akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi Negeri. Selain itu, tidak semua keluarga yang anaknya diterima di perguruan tinggi negeri memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.
“Ya uang senilai 530.000 rupiah itu bukan kecil, bisa digunakan sebagai tambahan keperluan lain jika sudah lolos menjadi mahasiswa.” Ujarnya.
“Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias dapat memberi perhatian terhadap hal ini pada masyarakat.” Tambahnya.
Hal ini sudah sekian tahun terlaksananya biaya suket bebas Narkoba dan diharapkan pada pemerintah agar diperhatikan sesuai kempunan masyarakat di masa yang akan datang, sehingga anak-anak dari Kabupaten Nias bisa lebih banyak lagi diterima di perguruan tinggi negeri baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Mengakhiri**(Kris Laoli)