JAKARTA, LintasPena.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) resmi menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) periode 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Langkah ini menandai dimulainya fase keempat program ketenagakerjaan layak nasional tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, DWCP bukan sekadar agenda milik ILO, melainkan sebuah komitmen bersama yang diinternalisasi secara nasional guna membenahi struktur ketenagakerjaan domestik.
Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan pasar kerja yang masif dengan jumlah angkatan kerja menembus angka 155 juta orang. Ironisnya, sekitar 60 persen di antaranya masih terjebak di sektor informal.
“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tidak boleh lagi hanya berorientasi pada kuantitas atau banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan lompatan kualitas: pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan memberikan penghasilan yang layak,” tegas Yassierli dalam sambutannya.
Yassierli memaparkan, transformasi ketenagakerjaan ini bergulir di tengah derasnya arus digitalisasi, adopsi kecerdasan artifisial (AI), transisi ekonomi hijau (green transition), serta dinamika geopolitik global. Di sisi lain, pekerjaan rumah kronis seperti tingginya angka informalitas, ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch), ketimpangan akses, dan lemahnya pelindungan sosial masih belum sepenuhnya tuntas.
Guna merespons tantangan berlapis tersebut, DWCP 2026–2030 akan fokus mengeksekusi tiga agenda strategis nasional:
• Penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga secara kuat.
• Penciptaan kesempatan kerja serta iklim kewirausahaan yang produktif dan inklusif.
• Akselerasi pelindungan sosial yang bersifat universal sekaligus adaptif.
Menaker menambahkan, seremoni penandatanganan ini merupakan titik awal dari kerja keras lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, hingga serikat pekerja agar program ini tidak menjadi sekadar dokumen di atas kertas, melainkan memberikan dampak riil bagi kesejahteraan buruh.
Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menilai bahwa digitalisasi dan transisi hijau sebenarnya membuka koridor luas bagi peningkatan produktivitas serta penciptaan lapangan kerja baru. Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan tersebut tidak meninggalkan kelompok rentan.
“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya dari program ini adalah sejauh mana peluang-peluang baru tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih inklusif bagi seluruh lapisan pekerja,” pungkas Simrin Singh. (Agung Ch)











Tidak ada Respon