INHU, LINTASPENA.COM – Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, gencar menyebarkan nomor ponselnya kepada masyarakat melalui media sosial Polres Inhu dan jajarannya. Langkah ini bertujuan untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Upaya ini membuahkan hasil, seperti yang disampaikan oleh Kapolres melalui Ps. Kasubag Penmas, Aiptu Misran, di kantornya pada Jumat (23/8/2024) pagi. Salah satu warga melaporkan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Air Molek melalui nomor ponsel yang telah disebarkan.

Misran menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolres bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengarahkan informasi kepada Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, SH, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Benar saja, pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, setelah serangkaian penyelidikan, tim dari Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Panit Reskrim, Ipda Daniel Okto S., S.E., berhasil mengamankan seorang tersangka bernama SMD alias Icam (32), warga Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Meskipun tersangka sempat membuang barang bukti narkotika ke tempat sampah, tim berhasil menemukan 28 paket narkotika jenis sabu yang siap edar, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Setelah barang bukti ditemukan, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui telah memperdagangkan barang haram tersebut. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Misran juga menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi terkait narkoba atau isu lainnya dapat menghubungi nomor pengaduan Kapolres di +62 812-9970-2022, Kasat Narkoba di +62 822-8465-0769, atau melalui Hotline kepolisian di 110.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya dan memberikan informasi tentang peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian. Kami yakin, jika narkoba dijadikan musuh bersama, kita mampu terbebas dari kejahatan tersebut, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu,” tutup Misran dengan tegas. (Bdr 87)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *