Kapolda Lampung Bakal Pidanakan Anggota yang Jadi Calo Tes Bintara

admin
A-AA+A++

LAMPUNG, LINTASPENA.COM – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak menjadi calo penerimaan bintara. Ia menegaskan penerimaan calon bintara tersebut gratis.

“Saat ini kami sedang menyeleksi calon bintara. Saya ingatkan agar jangan main-main dengan seleksi bintara, apalagi menjadi calo atau menjanjikan apa pun,” kata Hendro di Polda Lampung, Jumat (13/5/2022).

Hendro akan memproses hukum anggotanya apabila kedapatan menjadi calo penerimaan bintara.

Baca Juga:Puan Maharani : Penculik yang Cabuli Anak Harus Dijerat dengan UU TPKS

“Saya akan pidanakan, apa pun itu pangkatnya. Kalau (calon bintara) ketahuan bayar walau sudah diterima di SPN, saya pasti akan pecat (anak buahnya yang menjadi calo),” kata dia.

Hendro juga mengimbau agar seluruh masyarakat melapor ke Bidang Propam Polda Lampung jika personel maupun PNS Polri menjadi calo penerimaan bintara.

Hendro mengklaim 83 anggota personel kepolisian telah diberhentikan dengan tidak hormat lantaran melanggar aturan.

Baca Juga:KTT ASEAN-AS Hasilkan Kesepakatan Kemitraan Strategis

“Yang sudah saya pidanakan juga banyak. Ada yang dihukum 7 tahun, (dihukum) 12 tahun, bahkan belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun,” ujar dia.

Source: tirto.id

(VLH)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *