Kerinci, Lintaspena.com– Mendapatkan informasi dari warga Desa Mukai Pintu bahwa penggunaan Dana Desa Mukai Pintu, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, menjadi tanda tanya besar. Dari hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah warga, diduga terdapat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif pada anggaran tahun 2023 dan 2024.
Sejumlah kegiatan yang tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban disebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Beberapa program pembangunan yang seharusnya terealisasi, nyatanya tidak terlihat wujudnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa laporan keuangan desa tidak transparan.
Sementara itu, upaya untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa Mukai Pintu, Mat Tabun, hingga kini menemui jalan buntu. Beberapa kali dicoba ditemui, keberadaan sang kades sulit dilacak. Bahkan menurut warga, yang bersangkutan jarang berada di desa.
Dugaan adanya SPJ fiktif ini menimbulkan keresahan masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum, termasuk inspektorat, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana desa tersebut.
“Kalau benar ada penyimpangan, itu jelas merugikan masyarakat. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan warga, bukan hanya di atas kertas,” tambah warga lainnya.
Kasus ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan dana desa di Kabupaten Kerinci. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dugaan penyimpangan dan memberikan kepastian hukum.
Ditempat terpisah media ini mencoba konfirmasi melalui nomor pribadi kades sangat disayangkan orang lain yang gubris. “Maaf ini keluarganya pak kades sudah pergi” Ucapnya dengan singkat, Kamis, 28/08/25 pagi.
Masyarakat berharap kepada Bupati Kerinci dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan menindaklanjuti informasi dari warga sesuai instruksi Presiden RI Prabowo bagi pejabat yang tidak berpihak kepada masyarakat di pecat, seluruh pejabat tetap bersih dari korupsi serta menjaga kedaulatan rakyat.
Upaya konfirmasi akan terus berupaya dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait isu dugaan SPJ Fiktif Dana Desa Mukai Pintu tersebut, disebabkan kepala desa selalu bungkam di hubungi wartawan. Redaksi media ini bersedia menerima klarifikasi melaui di nomr 081276055300 sehingga dapat berimbang dan gamblang.***









Tidak ada Respon