KABUPATEN NIAS, LINTASPENA.COM
Fraksi Partai NasDem Kabupaten Nias mendesak Pemerintah Kabupaten Nias untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap distribusi pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Jumat 11-03-2022.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Nias Yosafati Waruwu, SH menyampaikan di Media LINTASPENA.COM pengawasan dan penertiban di maksud yakni penerima manfaat pupuk bersubsidi haruslah tepat sasaran dan sesuai dengan sasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana Keputusan Menteri Pertanian Nomor 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2022.

Adapun harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi adalah pupuk Urea Rp. 2.250 per kg, Sp-36 Rp. 2.400 perk kg, ZA Rp. 1.700 per kg, NPK Rp. 2.300 per kg, Organik Rp. 800 per kg dan pupuk organik cair Rp. 20.000 per liter.

Sementara itulah informasi dan keluhan yang di terima Fraksi NasDem DPRD kabupaten Nias dari masyarakat petani, saat ini pupuk urea di beli petani dengan harga Rp. 160.000 per 50 kg. Bahkan tahun lalu petani membeli hingga Rp. 200.000 per 50 kg. Selisih harga dari HET terlalu besar dan sangat membebani masyarakat petani Kabupaten Nias. Masyarakat petani kita mestinya di perhatikan bagaimana cara meningkatkan kesejahteraannya, salah satunya menjamin pupuk bersubsidi sampai di tangan masyarakat petani tepat waktu dan harga yang tidak terlalu membebani masyarakat petani. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan persoalan yang di hadapi petani khususnya pupuk bersubsidi ini tidak kunjung tertangani.

Fraksi NasDem DPRD kabupaten Nias memandang sektor pertanian ini butuh penanganan ekstra oleh pemerintah termasuk dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Kenapa? Dari data BPS Kabupaten Nias tahun 2019 lalu, angka kemiskinan masih bertengger di angka 15,94%. Sementara penduduk Kabupaten Nias tahun 2020 berjumlah 146,672 jiwa dan bila di rata-ratakan 10% saja dari jumlah penduduk hari ini, maka ada sekitar 14.000 jiwa yang tergolong miskin, dan kaum miskin itu petani. Bila pupuk bersubsidi ini tertangani, bisa memberi dampak positif yakni pemupukan tanaman bisa tepat waktu serta hasil produksi pertanian kita bisa lebih baik. Dengan demikian taraf hidup petani kita bisa di tingkatkan dan keluar secara perlahan dari kemiskinan.

Untuk itu kami meminta Pemerintah Kabupaten Nias untuk melakukan pendataan riil terhadap jumlah petani yang membutuhkan subsidi berapa luas lahannya, sehigga kita bisa mengetahui seberapa banyak kita membutuhkan pupuk bersubsidi setiap tahun, berikut distributor resmi hingga harga eceran tertinggi terjamin.”Ujarnya Fraksi NasDem DPRD Kab. Nias”.

Penulis : Krisman W. Laoli (Kabiro Nias)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *