PEKANBARU, LintasPena.com – Sinergi personel Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam satu hari, Kamis (9/4/2026). Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 4 kilogram jenis methamphetamine.
Pengungkapan pertama bermula saat petugas mencurigai koper milik calon penumpang berinisial M.J. di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Terminal Keberangkatan Domestik. Penumpang tersebut direncanakan terbang menuju Lombok melalui Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan delapan paket sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang disembunyikan di antara lipatan pakaian di dalam koper.
Hanya berselang singkat, kewaspadaan petugas kembali membuahkan hasil di lokasi pemeriksaan yang sama. Petugas mengidentifikasi dua koper mencurigakan milik penumpang berinisial R.S. dan W.H.M.
Hasil pembongkaran di ruang rekonsiliasi bagasi mengungkap adanya 10 paket sabu tambahan yang juga disamarkan dalam tumpukan pakaian. Berat total paket kedua ini mencapai 2.038 gram.
Berdasarkan uji awal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai, seluruh barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kesigapan personel BKO Lanud Rsn dan Avsec di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud soliditas antarinstansi dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini mencerminkan kewaspadaan dan soliditas sinergi antarinstansi. Kami akan terus memperketat pengamanan dan meningkatkan koordinasi guna menutup celah peredaran narkotika, khususnya melalui jalur udara,” tegas Marsma TNI Abdul Haris kepada media lintaspena.com di ruang kerjanya di Pekanbaru, Jumat (10/4).
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.










Tidak ada Respon