JAKARTA, LintasPena.com – Bupati Siak, Afni Zulkifli, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memprioritaskan pemanfaatan lahan bagi masyarakat ketimbang memperpanjang izin perusahaan. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi di Kabupaten Siak.
Pernyataan tersebut disampaikan Afni usai melakukan pertemuan intensif selama tiga jam dengan pihak Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan itu, ia didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Siak, Martin.
Afni menegaskan bahwa dengan pertumbuhan penduduk Siak yang kini mencapai sekitar 500 ribu jiwa, kebutuhan akan ruang hidup bagi warga desa menjadi sangat mendesak.
“Kami melihat ada potensi lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Dalam pandangan kami, lebih baik diberikan kepada rakyat daripada harus diperpanjang IUP (Izin Usaha Pertambangan) ataupun HGU (Hak Guna Usaha)-nya,” ujar Afni.
Bupati perempuan pertama di Siak ini mengakui bahwa usulan tersebut berpotensi memicu pro dan kontra. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan ekologis bagi warga yang selama ini terdampak operasional perusahaan.
Menurutnya, konflik antara masyarakat dan korporasi di sejumlah wilayah di Siak bukan sekadar masalah legalitas, melainkan menyangkut keberlanjutan ekonomi dan ruang hidup warga dusun serta kampung.
“Kami ingin keadilan ekologis ini tidak hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki akses terhadap sumber daya, tetapi juga oleh masyarakat di dusun dan kampung,” tegas mantan jurnalis tersebut.
Dalam koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak memaparkan data terkait izin eksisting, rencana perpanjangan HGU, serta memetakan potensi lahan yang dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat desa.
Meski menyadari adanya tantangan regulasi yang kompleks, Afni menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut demi memastikan hak atas tanah bagi masyarakat Siak terpenuhi.
“Kami melangkah dengan niat yang jernih untuk mewujudkan perjuangan hak atas tanah bagi masyarakat Siak,” pungkasnya.










Tidak ada Respon