Teks Foto : Kantor Sekretariat DPC AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Kabupaten Lampung Selatan

Lintaspena.com, Lamsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menempati kantor barunya yang beralamat di Dusun III Blok C Gg. Beringin RT/RW 003/003 Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda.

Dengan adanya kantor sekretariat tersebut sebagai tempat berkumpulnya para seluruh pengurus untuk saling mensupport maupun adu gagasan serta tukar pemikiran untuk menjalankan roda organisasi.


Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPC AWPI Lampung Selatan Fery Yansyah yang diwakili oleh Hr. Ridwan selaku sekretaris mengatakan setiap lembaga maupun organisasi wajib memiliki kantor sekretariat. Hal tersebut menandakan bahwa lembaga maupun organisasi yang berada di suatu wilayah kabupaten maupun kota adalah resmi, “kata Hr. Ridwan di kantor sekretariat setempat, Jum’at (24/5/2024).

Selain itu menurut Hr. Ridwan, dengan adanya kantor langkah awal untuk menentukan serta menjalin kerjasama dengan seluruh stakeholder guna mendukung program Pemerintahah Kabupaten Lampung Selatan.


“Alhamdulillah, DPC AWPI Lamsel sudah ada kantor sekretariat. Tujuannya tentu akan membangun komunikasi serta menjalin kerjasama dengan Pemkab Lamsel, guna mendukung program yang pro dengan masyarakat. Serta tempat para pengurus yang notabenenya adalah para pewarta untuk saling berbagi informasi yang akurat dan berimbang serta mematuhi kode etik jurnalistik maupun organisasi, sambungnya.

Hr. Ridwan berharap dengan adanya kantor baru ini, bisa menambah semangat baru untuk berjuang memajukan organisasi AWPI yang semakin kompak dan jaya. Selain itu juga bisa memberikan warna tersendiri di dunia PERS Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan adanya kantor sekretariat ini, bisa menambah semangat para rekan-rekan pewarta yang tergabung dalam organisasi AWPI dalam menjalankan tugasnya serta bisa menjadi mitra srategis, dan kritis bagi Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,”harapnya.

Senada, disampaikan oleh Wakil Ketua DPC AWPI Lamsel, Al Imron mengatakan, “yang perlu di ingat juga kepada rekan-rekan Pers, bahwa kita selaku penyaji informasi, maka kita juga mesti bersinergi dengan Pemerintah dan Fokopimda lain sebagainya,” imbuh Alikoboy dalam sapaan akrabnya.

Tambah dia, “selain itu juga. Kita berorganisasi ini pun, mesti proaktif sesuai profesi, artinya menjalankan 5W 1H sesuai fakta di lapangan dan menjunjung tinggi Undang-undang Pers,” Ucapnya. (Tim AWPI)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *