PEKANBARU, lintaspena.com – Kamis (12/09/2024) siang, Redaksi Harian Berantas bersama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pengungkap Angkat Keadilan Bantu Rakyat (DPP-AKBAR), kembali melayangkan surat konfirmasi (resmi) kepada Plt. Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau yang dikomandoi Dr. Asmeliba, ST., SP1 dalam hal tindaklanjut berita yang dimuat awak media pada edisi 31 Agustus 2024 berjudul ”Plt. Kepala BWSS III Riau Bungkam, Proyek UFCSI Pengendalian Banjir Pekanbaru Diduga Bermasalah.
Surat konfirmasi tertulis bernomor 02/PEMRED-HB/LSM-AKBR/PBR/2024 Tanggal 12 September 2024 tersebut secara resmi diterima oleh petugas keamanan (Security) bernama Fami pada kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Provinsi Riau
Dalam surat, Redaksi turut melampirkan berbagai macam bahan bukti temuan lapangan atas hasil pelaksanaan pembangunan kegiatan proyek UFCSI Pengendalian Banjir Kota Pekanbaru yang bersumber biaya APBN senilai Rp89.008.072.716,00,- yang dinilai tidak sesuai dengan kontrak kerja dan RAB.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Balai BWSS III belum bisa menjawab bahan klarifikasi tertulis yang disampaikan oleh LSM Akbar pada akhir bulan Juli 2024 lalu, Sehingga menimbulkan pertanyaan bahwa pihak BWSS III diduga sengaja menyembunyikan sesuatu dalam proyek UFCSI Pengendalian Banjir kota Pekanbaru yang saat ini sedang tahap pekerjaan oleh PT. Minarta Duta Hutama.
Berdasarkan rumusan undang-undang Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tujuan menjamain hak Warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan Pemerintah. Selain itu program kebijakan, karena alasan pengambilan keputusan publik itu mendorong partisipasi Masyarakat.
Sementara pada proyek kegiatan UFCSI Pengendalian Banjir Kota Pekanbaru tersebut dinilai ada yang aneh yang dilakukan oleh pihak BWSS III seperti lempar tanggungjawab. Demikian halnya rekanan kontraktor pelaksana PT. Minarta Duta Hutama untuk tidak menanggapi pertanyaan Wartawan saat hendak ditemui dilokasi kegiatan
”Kami disini hanya sebagai pekerja saja Bang. Wartawan dan siapapun tak boleh asal ambil foto proyek kalau tak ada izin dari kantor”, kata salah satu pekerja kepada awak media di stasiun pompa paret Belanda, Jalan Nelayan Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis (12/09/2024)***